tirto.id - Dugaan penipuan berupa acara fun bike dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jogja terjadi pada hari Minggu, 6 Oktober 2024. Bagaimana kronologi dan siapa pelakunya? Berikut adalah ulasan lengkap.
Media sosial diramaikan kabar terkait dugaan penipuan acara fun bike yang sedianya diselenggarakan di Alun-Alun Kidul, Yogyakarta.
Salah satu akun platform X atau Twitter @Jogja24Jam mengunggah video kondisi Alun-Alun Kidul yang sudah terpasang panggung dan beberapa peserta terpantau telah berdatangan.
Melalui narasi yang ditampilkan, pengunggah video menyebutkan terjadi dugaan penipuan acara berkedok olahraga dalam rangka HUT Kota Jogja. Harga tiket yang dijual berkisar antara Rp15.000 hingga Rp25.000. Postingan juga disertai foto tiket acara dengan corak warna kuning.
"Diduga penipuan acara berkedok olahraga HUT Kota Jogja di Alun2 Kidul. Tiket harga mulai 15-25K terjual 1000++ tiket," tulis pemilik akun.
Kronologi & Update Kasus Dugaan Penipuan Fun Bike Jogja
Dugaan penipuan acara fun bike di Jogja mulai ramai dibicarakan setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.
Berbagai unggahan warganet turut mengabarkan berita yang sama, yakni terkait dugaan penipuan acara bertajuk olahraga fun bike dalam rangka menyambut HUT Kota Jogja.
Menurut keterangan aparat kepolisian, rangkaian acara berupa senam, jalan sehat, hingga sepeda gembira untuk memperingati HUT Kota Jogja di Alun-Alun Kidul gagal dilaksanakan pada hari Minggu, 6 Oktober 2024.
Katanya, pihak panitia justru tidak ada yang datang di acara lokasi fun bike Jogja. Meskipun demikian, situasi di lapangan justru sudah terpasang panggung. Beberapa pedagang telah membuka lapak guna berjualan di sekeliling tempat penyelenggaraan. Selain itu, sederet sponsor acara turut memenuhi lokasi acara.
Tak hanya itu, panitia juga dikabarkan sudah menjual tiket acara dengan harga variasi, yakni senilai Rp10.000 sampai dengan Rp25.000. Konon, mereka menjanjikan kepada peserta berupa undian hadiah.
Mengetahui kejadian di lapangan, aparat kemudian memutuskan untuk melakukan pengamanan lokasi. Paling aktual, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka setelah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penipuan fun bike Jogja.
Tersangka adalah WAH. Ia merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Yogyakarta.
WAH, terduga pelaku acara fun bike Jogja, dikabarkan telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, hari Minggu, 6 Oktober 2024, pukul 18.00 WIB.
Terduga pelaku acara fun bike Jogja itu kini ditahan di Polresta Yogyakarta sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/160/X/2024/Reskrim. Pihak Rupbasan Kelas 1 Yogyakarta, tempat WAH bekerja sebagai PNS, dilaporkan telah membikin surat usulan hukuman disiplin berat untuk terduga pelaku, yaitu berupa pemberhentian sebagai PNS.