Menuju konten utama

Rincian Formasi PPPK Teknis Pemprov DI Yogyakarta 2024 & Dokumen

Berikut ini rncian formasi PPPK Teknis Pemprov D.I Yogyakarta 2024 dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar.

Rincian Formasi PPPK Teknis Pemprov DI Yogyakarta 2024 & Dokumen
Orang menandatangani kontrak. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis sebanyak 2.406 formasi yang akan disebar di berbagai Instansi Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai kebutuhan.

Pengadaan PPPK D.I Yogyakarta 2024 terdiri dari PPPK Jabatan Fungsional Teknis dan PPPK Jabatan Fungsional Guru. Adapun jumlah total formasi yang disediakan adalah sebanyak 2.617 formasi.

Kelengkapan Dokumen PPPK Teknis Jogja 2024

Bedasarkan Pengumuman Nomor 800.1.2.2/4174 yang dikeluarkan oleh Pemda D.I Yogyakarta, sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis 2024 antara lain:

1. Pas Foto formal dengan latar belakang warna merah;

2. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan atau Bukti Identitas Kependudukan dari Dukcapil;

3. Scan asli Surat Pernyataan 5 poin dengan ketentuan diketik/ditulis tangan lengkap dengan materai 10.000 beserta tanda tangan sesuai dengan format surat yang ditentukan;

4. Scan asli Surat lamaran dengan ketentuan diketik/ditulis tangan menggunakan tinta hitam yang ditujukan kepada Gubernur DIY lengkap dengan materai 10.000 serta tanda tangan;

5. Scan asli Ijazah;

6. Scan asli transkrip nilai;

7. Surat keterangan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) s.d 8 (delapan) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Scan Asli SK Gubernur/Sekretaris Daerah tentang pengangkatan sebagai non-ASN dalam rangka mengisi formasi pegawai;

8. Scan asli surat keterangan aktif bekerja/rekomendasi dari:

a. Kepala perangkat daerah bagi non-ASN yang bekerja pada perangkat daerah;

b. Kepala UPT bagi non-ASN yang bekerja pada UPT;

c. Kepala Sekolah bagi non-ASN yang bekerja pada Sekolah.

Syarat Daftar PPPK Teknis Provinsi Yogyakarta 2024

Peserta PPPK Teknis D.I Yogyakarta 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan khusus yang telah ditetapkan, yaitu:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) adalah pegawai non-ASN Pemda DIY yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada BKN dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemda DIY;

2. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemda DIY; atau

3. Pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemda DIY paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus serta dalam rangka mengisi formasi pegawai.

Seluruh peserta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan:

1. Surat Keputusan Gubernur/Sekretaris Daerah pengangkatan sebagai non-ASN dalam rangka mengisi formasi pegawai dari minimal pengangkatan mulai September 2022; dan

2. Surat keterangan rekomendasi dari:

  1. Kepala Perangkat Daerah bagi non-ASN yang bekerja pada perangkat daerah;
  2. Kepala UPT bagi non-ASN yang bekerja pada UPT;
  3. Kepala Sekolah bagi non-ASN yang bekerja pada sekolah.
Yang menerangkan bahwa peserta selama menjadi pegawai non-ASN:

  • Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai non-ASN;
  • Tidak pernah dikenai hukuman disiplin tingkat sedang/berat sebagai pegawai non-ASN; dan
  • Memiliki kedisiplinan, etika dan perilaku, tanggung jawab dan kecakapan kerja yang baik selama menjadi pegawai non-ASN.

Rincian Formasi PPPK Teknis Pemda Jogja 2024

Formasi PPPK Teknis Pemda D.I Yogyakarta 2024 adalah sebanyak 2.406 formasi yang tersebar di berbagai instansi yang ada di wilayah Pemerintah Daerah D.I Yogyakarta, yakni:

1. Pengelola Layanan Operasional di Dinas Perindustrian dan Perdagangan;

2. Pengadministrasi Perkantoran di Dinas Perindustrian dan Perdagangan;

3. Penata Layanan Operasional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

4. Pengelola Layanan Operasional di Dinas Pariwisata, Sekretariat, dan Subbagian Umum;

5. Operator Layanan Operasional di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral;

6. Pengelola Umum Operasional di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;

7. Pengadministrasi Perkantoran di Dinas Sosial, Sekretariat, Subbagian Umum;

8. Operator Layanan Operasional di Dinas Kebudayaan;

9. Penata Layanan Operasional di Dinas Kelautan dan Perikanan;

10. Pengadministrasi Perkantoran di Dinas Kesehatan;

Untuk rincian formasi PPPK Teknis Pemda D.I Yogyakarta 2024, Anda bisa mengunduh PDF nya melalui link berikut ini:

Link Unduh Formasi PPPK Teknis Pemda D.I Yogyakarta 2024 PDF

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Dipna Videlia Putsanra