Menuju konten utama

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Acara HUT Kota Yogyakarta

Sujarwo, membenarkan, adanya dugaan penipuan yang memanfaatkan moment HUT ke-268 Kota Yogyakarta.

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Acara HUT Kota Yogyakarta
Poster dan tiket acara diduga penipuan yang memanfaatkan momen HUT Kota Yogyakarta ke-268 yang diselenggarakan di Alkid, Kota Yogyakarta pada Minggu (6/10/2024). FOTO/Facebook ICJ

tirto.id - Polisi melakukan pengamanan area Alun-Alun Selatan (Kidul) atau Alkid, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu dilakukan menyusul adanya dugaan penipuan acara jalan sehat, senam, dan sepeda gembira yang memanfaatkan momen HUT Kota Yogyakarta ke-268 yang diselenggarakan, Minggu (6/10/2024).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, membenarkan, adanya dugaan penipuan yang memanfaatkan moment HUT ke-268 Kota Yogyakarta. Sujarwo bilang, kegiatan ini digelar oleh seorang oknum PNS berinisial WAH yang merupakan warga Kembangaeum, Donotirto, Turi, Sleman, DIY.

"Acara senam, jalan sehat, dan sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Yogyakarta gagal dilaksanakan. Panitia tidak ada yang datang di lokasi/Alkid," sebutnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2024).

"Dari pukul 06.00 WIB personel Polsek Kraton sudah melaksanakan pengaman kegiatan masal tersebut sesuai dengan SOP. Adanya kegiatan masyarakat, pasti dilakukan pengamanan agar giat masyarakat berjalan aman dan lancar," tambah Sujarwo.

Sujarwo menuturkan acara tersebut dipungut biaya Rp10.000 hingga Rp25.000. Tiket, dijanjikan akan diundi untuk mendapatkan berbagai hadiah. Antara lain, sepeda, kalung emas, televisi, kompor gas, dispenser, voucher belanja, dan kipas angin.

"Sejak pagi hari lokasi/Alkid sudah berdiri panggung utama serta stan sponsor, namun tidak ada isinya. Sementara pihak panitia tidak bisa dihubungi," ungkap Sujarwo.

Polresta Yogyakarta kemudian mengerahkan anggota Polsek Kraton untuk melaksanakan pengamanan di lokasi. Mereka disiagakan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Polri telah melakukan langkah penyelidikan untuk dapat mengetahui siapa bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Sujarwo.

Sementara itu, media sosial Facebook ramai perbincangan warganet membahas dugaan penipuan yang memanfaatkan momen HUT Kota Yogyakarta ke-268. Akun Info Cegatan Jogja mengunggah beberapa keluhan warga yang merasa tertipu.

"Pada pagi hari ini telah terjadi penipuan acara di Alun-Alun Selatan. Panitia tidak bisa dihubungi panggung, stan, dan juga tiket seharga Rp25 juga sudah terjual kurang lebih 1.000 peserta," tulis akun Info Cegatan Jogja.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Intan Umbari Prihatin