tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasional sejumlah perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir Sumatra pada akhir November 2025. Salah satunya PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang menjadi pengembang PLTA Batang Toru.
"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan," ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, seperti dikutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup.
Hal ini dilakukan setelah Hanif melakukan inspeksi udara di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, mengatakan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS. Tekanan ini membuat erosi dan berperan dalam banjir dan tanah longsor di Sumatra Utara.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatra Utara,” ungkap Rizal Irawan.
Siapa Pemilik PLTA Batang Toru, Apakah Punya Pemerintah?
PLTA Batang Toru adalah proyek pembangkit listrik yang berlokasi di sungai Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara. PLTA ini dikembangkan dan dioperasikan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).
Pada pembuatannya, PLTA Batang Toru dimaksudkan untuk berkontribusi sekitar 15 persen dari kebutuhan listrik beban puncak Sumatra Utara. Pembangkit ini merupakan bagian dari PSN (Program Strategis Nasional) Indonesia untuk membangun sejumlah pembangkit listrik dengan total kapasitas 35.000 MW.
PLTA Batang Toru dimiliki oleh konsorsium yang dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), dengan pemegang saham utama termasuk PT Dharma Hydro Nusantara, PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), afiliasi PLN, dan Fareast Green Energy, serta listriknya akan dijual ke PT PLN (Persero).
Proyek ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk energi terbarukan, meskipun awalnya menghadapi kendala lingkungan terkait Orangutan Tapanuli. Perusahaan ini beroperasi sebagai Independent Power Producer (IPP) yang nantinya akan menjual listrik yang dihasilkan kepada PLN.
- PT Dharma Hydro Nusantara (52,82%) yang merupakan bagian dari Dharmawangsa Group dan merupakan pemegang saham terbesar.
- PT Fareast Green Energy (22,18%)
- PT Pembangkitan Jawa–Bali (PLN Nusantara Renewables) (25%).
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id





































