Menuju konten utama

PHK Massal, Pengangguran dan Migrasi Pekerja ke Sektor Rentan

Pemerintah membantah deindustrialisasi, tapi PHK lapangan usaha manufaktur meningkat dan buruh beralih ke sektor tanpa jaminan kerja layak.

PHK Massal, Pengangguran dan Migrasi Pekerja ke Sektor Rentan
Pekerja menyelesaikan produksi sarung di pabrik tekstil di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lesunya sektor industri di awal 2025 kembali memicu kekhawatiran. Angka pengangguran merangkak naik, sementara gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak kunjung mereda.

Hingga April 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 24.036 pekerja ter-PHK—hampir sepertiga dari total PHK tahun lalu yang mencapai 77.965 orang. Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar, dengan 16.801 pekerja terkena dampak, diikuti sektor perdagangan (3.622) dan jasa lainnya (2.012).

"Memang, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah PHK tahun ini meningkat," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Di tengah lesunya permintaan dan daya beli masyarakat yang belum juga pulih, tren ini mencerminkan tekanan struktural yang lebih serius: industri dalam negeri kian kehilangan kemampuannya menyerap tenaga kerja.

Badan Pusat Statistik mencatat, per Februari 2025, hanya 19,60 juta orang atau 13,45 persen dari total 145,77 juta penduduk yang bekerja di sektor industri pengolahan. Angka ini terus menurun dibandingkan Februari 2020 yang masih berada di level 14,09 persen.

Sementara secara absolut, jumlah pekerja di sektor manufaktur turun sekitar 410 ribu orang dibanding hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) terakhir pada Agustus 2024. Kondisi ini turut menyumbang kenaikan angka pengangguran sebesar 1,11 persen menjadi 7,28 juta per Februari 2025 lalu.

Sejalan dengan besarnya kontribusi terhadap angka PHK, sektor industri pengolahan juga ikut menekan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Data BPS menunjukkan, pada kuartal I 2025, sektor ini hanya tumbuh 4,55 persen dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 19,25 persen. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan, baik dibanding kuartal I 2024 yang mencapai 19,28 persen, maupun level prapandemi di kuartal I 2020 sebesar 19,98 persen.

Pelemahan kinerja sektor manufaktur juga tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang merosot ke zona kontraksi. Pada April 2025, indeks ini turun ke level 46,7, dari sebelumnya 52,4 di Maret 2025. Padahal, nilai tambah sektor ini merupakan indikator penting dalam tahap perkembangan suatu negara.

Deindustrialisasi

Meski demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menepis anggapan bahwa sektor industri tengah mengalami kemunduran atau deindustrialisasi. Ia menilai, kinerja sektor ini justru cukup menjanjikan.

Merujuk data Bank Dunia, nilai tambah sektor manufaktur (Manufacturing Value Added/MVA) Indonesia pada 2023 mencapai 255,96 miliar dolar AS atau naik 36,4 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 241,87 miliar dolar AS. Capaian ini sebanding dengan negara-negara industri maju seperti Inggris, Rusia, dan Prancis.

Sektor pengolahan, menurutnya, juga masih menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi nasional. “Indonesia telah berhasil menempati posisi ke-12 dunia dan kelima di Asia dalam hal manufacturing value added, setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan,” kata AGK kepada wartawan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

Di sisi lain, ia mengakui perlunya penguatan rantai pasok dan peningkatan nilai tambah bahan baku industri dalam negeri. Untuk itu, pemerintah mendorong kebijakan hilirisasi industri dan optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Tren peningkatan kontribusi industri pengolahan nonmigas ini adalah sinyal positif bahwa upaya pemerintah dalam memperkuat struktur industri terus berjalan, agar tercipta ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, bernilai tambah tinggi, serta mampu menyerap tenaga kerja,” terangnya.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, manufaktur yang sehat umumnya menyerap banyak tenaga kerja, terutama dari sektor pertanian dan sektor padat karya lainnya. Sebaliknya, pelemahan sektor ini cenderung memicu efisiensi biaya lewat pengurangan pembelian bahan baku hingga pemangkasan tenaga kerja.

“Tekanan akibat perang dagang hanya salah satu pemicu industri beroperasi di bawah kapasitas optimal. Di dalam negeri, pelemahan industri menciptakan lingkaran setan, vicious cycle, yang berdampak pada melemahnya daya beli dan penurunan permintaan produk,” ujar Bhima kepada Tirto, Selasa (6/5/2025).

Karenanya, menurut Bhima, pemerintah wajib meningkatkan daya beli masyarakat melalui pemberian berbagai insentif fiskal, termasuk bantuan sosial terutama bagi kelompok menengah, rentan, maupun miskin. Pemberian jaring pengaman sosial ini juga penting dilakukan di tengah kian bertambahnya jumlah pekerja informal imbas gelombang PHK.

“Mau pakai data BPS atau Bank Dunia, pada prinsipnya pemerintah belum serius memberikan perlindungan bagi kelas menengah, rentan, maupun miskin,” sambungnya.

Sementara itu, sebagai upaya untuk memitigasi kenaikan angka PHK, pemerintah perlu melihat penyebabnya dari kasus per kasus. Pasalnya, hal-hal yang menjadi penyebab PHK cukup beragam. “Jadi, penyebab PHK juga beragam, sehingga ketika kita ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita juga harus melihat, case by case-nya seperti apa,” katanya.

Setidaknya, terdapat 25 penyebab Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tercatat Kementerian Ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya adalah kerugian perusahaan akibat melemahnya pasar dalam dan luar negeri; relokasi produksi ke wilayah dengan upah lebih rendah; hingga perselisihan hubungan industrial—meski kasus yang terakhir ini jarang berujung PHK massal.

Selain itu, PHK juga dipicu oleh tindakan balasan terhadap aksi mogok kerja, langkah efisiensi operasional, transformasi atau perubahan model bisnis, serta kebangkrutan akibat tekanan beban kewajiban terhadap kreditur. “Kemudian yang terakhir itu adalah pailit, karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur, dan seterusnya,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Masalah Struktural

Menariknya, jumlah korban PHK justru tak sejalan dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka. Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)—yakni persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja—pada Februari 2025 tercatat sebesar 70,63 persen, tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky mengatakan, kondisi ini menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang mendorong penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) untuk masuk ke pasar tenaga kerja.

“Dilihat secara sektoral, pekerja terbanyak kini terserap di sektor pertanian, mencapai 41,76 juta orang, tertinggi dalam 13 tahun terakhir,” ujarnya, sembari menekankan bahwa sektor ini terpaksa menampung tenaga kerja melebihi kapasitas idealnya, yang pada akhirnya menekan imbal hasil kerja.

Di sisi lain, jumlah pekerja keluarga atau pekerja tak dibayar—kategori yang nyaris serupa dengan pengangguran—terus bertambah. Pada Februari 2025, jumlahnya menembus 20,16 juta orang, tertinggi sepanjang sejarah. Meski BPS tak menggolongkan mereka sebagai pengangguran karena dianggap turut membantu usaha keluarga, dari sisi produktivitas dan daya beli, posisinya tetap rentan.

“Persentase setengah pengangguran juga masih tinggi, meski menurun menjadi 8,00 persen pada Februari 2025,” tambah Awalil. Setengah pengangguran merujuk pada individu yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu) dan masih mencari tambahan jam kerja atau pekerjaan lain yang lebih layak.

Masalah struktural lain juga terlihat dari peningkatan pengangguran pada kelompok berpendidikan tinggi. Tingkat pengangguran lulusan Diploma IV, S1, S2, hingga S3 naik menjadi 6,23 persen pada Februari 2025, dari 5,63 persen di periode yang sama tahun sebelumnya. Sebaliknya, pengangguran justru lebih rendah pada mereka yang berpendidikan SD ke bawah (2,32 persen) dan SMP (4,35 persen).

“Artinya, sebagian besar pekerjaan yang tersedia kurang layak dan lebih cocok untuk yang berpendidikan rendah. Ini diperparah oleh fenomena overeducation, ketika banyak orang melanjutkan sekolah tinggi dengan harapan memperoleh pekerjaan sesuai, tapi kenyataannya tidak demikian,” tutup Awalil.

Baca juga artikel terkait PENGANGGURAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana