tirto.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan haji 2026 kini telah memasuki tahap pengadaan di Arab Saudi. Tim pengadaan akan diberangkatkan ke Arab Saudi besok, Sabtu (29/11/2025).
“Nah, ini lagi proses pengadaan. Besok tim akan berangkat ke sana [Arab Saudi], tim pengadaan,” ujar Dahnil usai melantik lebih pejabat struktural Kementerian Haji dan Umrah di Masjid Al-Ikhlas, Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/11/2025).
Dahnil menyebut bahwa terdapat tiga tim yang akan berangkat, yakni tim akomodasi, tim konsumsi, dan tim transportasi yang seluruhnya akan melakukan proses pendaftaran dan pengadaan layanan untuk jemaah. Keberangkatan itu, juga akan didampingi oleh Tim Kejaksaan Agung.
“Nah, tiga tim itu masing-masing didampingi oleh Tim Kejaksaan, dari Jamdatun dan Jamintel Kejaksaan, untuk melakukan pengawasan terhadap proses persiapan,” katanya.
Sebagai informasi, Kemenhaj juga telah mengumumkan jadwal pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M. Pelunasan tahap pertama, dimulai 23 November hingga 23 Desember 2025.
“Hari ini kami mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan haji reguler. Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jemaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.” kata Menteri Haji & Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Gus Irfan mengatakan pelunasan tahap pertama itu diperuntukkan bagi jemaah yang sebelumnya telah melunasi namun tertunda keberangkatannya, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 1447 H/2026 M, serta kelompok lanjut usia sesuai ketentuan.
Menurut Gus Irfan, apabila masih ada sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua yang diprioritaskan bagi jemaah gagal pelunasan tahap pertama dan pendamping lansia. Kemudian, juga penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan.
Dia juga mengingatkan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan.
“Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian. Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” bebernya.
Selain itu, Gus Irfan menyebut tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, dia meminta agar segera laporkan melalui kantor Kemenhaj.
“Daftar jemaah berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi kami di www.haji.go.id. Kami harap jemaah dan keluarga tidak mengambil informasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi menyesatkan,” katanya.
Dia juga mengimbau calon jemaah agar Mematuhi jadwal pelunasan, menjaga ketertiban saat proses di bank, serta imbauan terkait dengan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan nanti.
“Karena nanti pada bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara acak, jamaah yang dinilai tidak layak istitaah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga," tutup Gus Irfan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































