Menuju konten utama

Perpres Penggunaan AI Ditargetkan Rampung September 2025

Perpres terkait pedoman penggunaan artificial intelligence (AI) ditargetkan akan rampung September mendatang.

Perpres Penggunaan AI Ditargetkan Rampung September 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, mengungkapkan peraturan presiden (Perpres) terkait pedoman penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan ditargetkan akan rampung September mendatang.

Hal tersebut disampaikan Nezar dalam kegiatan “Peluncuran AI Policy Dialogue Country Report” yang digelar di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2025).

“Kita harapkan di akhir bulan ini, regulasi itu bisa selesai drafnya, lalu akan ada diskusi lagi di Agustus dan September, kita harapkan sudah bentuk finalnya dalam bentuk sebagai peraturan presiden,” ujar Nezar kepada para wartawan.

Nezar menyebut, laporan yang diluncurkan dalam acara tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Inggris untuk memetakan kondisi adopsi AI di Indonesia

“AI Policy Dialogue RCE Report ini disusun secara sistematis, berangkat dari hal-hal yang fundamental sampai dengan soal-soal yang lebih spesifik. Laporan ini diharapkan dapat membuka pemahaman kita mengenai lanskap AI di Indonesia, sehingga mampu menentukan arah kebijakan AI ke depan,” jelas Nezar.

Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi terhadap pemerintah dalam penyusunan regulasi AI.

Ia berkata, pemerintah Indonesia memiliki komitmen penuh untuk merumuskan regulasi yang seimbang antara mendorong inovasi dan meminimalkan risiko.

“Seperti yang rekan ketahui, kita sedang menyusun roadmap untuk AI, dan dokumen ini salah satu masukan yang penting. Peran pemerintah selain mempercepat perumusan regulasi yang mendorong inovasi, kita juga menjaga agar risiko-risiko pengembangan AI ini seminimal mungkin,” tambahnya.

Nezar menegaskan bahwa pengembangan AI di Indonesia perlu diperkuat dari hulu ke hilir, termasuk kesiapan infrastruktur pusat data, pengembangan talenta digital, hingga peningkatan dana untuk keperluan riset.

“Industri AI itu harus tumbuh dan kita bekerja sama dengan sejumlah kementerian untuk mendorong ini agar semua rencana investasi infrastruktur AI bisa dikoordinasikan bersama-sama, sehingga inline dengan peta jalan AI kita,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait ARTIFICIAL INTELLIGENCE atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama