Menuju konten utama

Pernyataan Jokowi Setelah Lapor Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi

Jokowi lapor ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu dan memberikan pernyataan ke awak media.

Pernyataan Jokowi Setelah Lapor Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi
Jokowi usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait fitnah ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah orang terkait tudingan ijazah palsu. Presiden RI ke-7 ini datang langsung ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2024). Usai lapor, Jokowi memberikan pernyataannya di depan awak media.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Jokowi tampak mengenakan kemeja batik cokelat panjang dan celana hitam.

Jokowi datang dengan iring-iringan tiga mobil dan motor pengawal di depan, sementara personel dari provos, humas, intel, dan reskrim telah melakukan pengamanan sejak pagi.

Sekitar 10 menit setelah kedatangan, Jokowi menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses pelaporan lebih lanjut. Ia keluar sekitar pukul 12.35 WIB dan memberikan pernyataan kepada awak media.

Pernyataan Jokowi ke Media Usai Lapor Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi mengatakan, laporan ke Polda Metro Jaya dilakukan setelah kasus tudingan ijazah palsu telah berlarut-larut. Ia mengungkapkan bahwa perkara yang dilaporkannya merupakan delik aduan. Hal ini mengharuskan pihak yang dirugikan untuk secara langsung membuat pengaduan.

"Kan delik aduan. Memang saya sendiri harus datang," kata Jokowi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025), kepada wartawan.

Jokowi mengatakan, laporan dilakukan setelah tidak menjabat sebagai Presiden RI. Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini tidak menduga tudingan ijazah palsu tersebut masih berlarut-larut hingga kini.

"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Jadi, lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," tegas Jokowi.

Jokowi menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini penting dilakukan agar kasus tersebut mendapatkan kejelasan hukum.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi, perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya," ujar sosok yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.

Saat memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan dugaan fitnah atas kepemilikan ijazah palsu, Jokowi mengungkapkan dirinya dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ditanya banyak, ditanya 35 pertanyaan," kata Jokowi di Gedung DitreskrimumPolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Jokowi menyatakan bahwa untuk selanjutnya, ia sepenuhnya menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada pihak penyidik. Ia bahkan membuka kemungkinan bagi pihak kepolisian untuk melakukan uji forensik jika dianggap perlu.

"Jika diperlukan, silakan dilakukan (uji forensik)," tutur Jokowi.

Laporan Jokowi mengenai dugaan fitnah terkait ijazah palsu ini sedang ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kemnag) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Meski demikian, hingga saat ini, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan, dan pengusutan lebih lanjut sepenuhnya diserahkan kepada penyidik.

Daftar Nama yang Dilaporkan Jokowi dan Ancaman Pasal

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan ada lima orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah atas kepemilikan ijazah palsu. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Itu diduga dilakukan oleh beberapa pihak, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS lagi, T, K juga. Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada pera penyidik," jelas Yakup di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025), dikutip dari ANTARA.

Yakup menambahkan bahwa dalam pelaporan ini, pihaknya telah menyerahkan bukti berupa 24 video yang diduga disebarkan oleh kelima terlapor tersebut.

"Dalam proses ini, kami juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Ada sekitar 24 video atau objek yang dilaporkan, yang diduga juga melibatkan beberapa pihak," ujarnya.

Selama pelaporan, Jokowi juga memperlihatkan ijazah asli mulai dari jenjang SD hingga pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bukti.

"Tadi Pak Jokowi telah menunjukkan dengan jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM kepada penyidik," tambah Yakup.

Terkait pasal yang dilaporkan, Yakup menjelaskan bahwa beberapa pasal yang diduga dilanggar antara lain Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.

Sebelum melaporkan dugaan fitnah terkait ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jokowi sempat diminta sejumlah pihak untuk menunjukan ijazahnya sebagai alumnus Universtias Gadjah Mada (UGM).

Salah satunya adalah ketika Jokowi didatangi massa aksi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Massa tersebut mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada 16 April 2025.

Jokowi saat itu diminta untuk menunjukan ijazah asli UGM ke massa TPUA. Namun Jokowi menolak permintaan tersebut. Ia menyatakan hanya akan memperlihatkan ijazah tersebut jika ada perintah dari pengadilan. Sebelumnya, massa yang sama juga menggelar aksi serupa di kampus UGM.

"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan [ijazah] ke mereka," kata Jokowi usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya seperti dilaporkan ANTARA, 16 April 2025.

Meski demikian, Jokowi sempat memperlihatkan ijazah-ijazahnya, mulai dari tingkat SD hingga sarjana, kepada sejumlah wartawan di kediamannya. Penunjukan ijazah asli kepada awak pers tersebut dilakukan pasca aksi TPUA di Solo.

Jokowi mempersilakan sekitar 20 wartawan untuk melihat ijazah-ijazah tersebut di ruang tamu selama kurang lebih 15 menit. Jokowi saat itu melarang wartawan untuk mendokumentasikan dokumen tersebut.

Baca juga artikel terkait ISU IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Febriyani Suryaningrum

tirto.id - Edusains
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Dicky Setyawan & Febriyani Suryaningrum