Menuju konten utama

Perludem Usul Sistem Pemilu Campuran untuk Jalan Tengah

Sistem campuran, menurut Titi Anggraini bisa jadi jalan tengah polemik antara pemilu terbuka atau tertutup.

Perludem Usul Sistem Pemilu Campuran untuk Jalan Tengah
Petugas berkostum Superhero menunjukkan surat suara sebelum menggunakan hak suaranya saat Pilkada 2024 di TPS 12 Pasir Kaliki, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Warga setempat bersama petugas KPPS berinisiatif membuat TPS Superhero untuk memeriahkan sekaligus menghibur warga dan meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Cimahi yang memiliki daftar pemilih tetap sebanyak 419.974 pemilih dengan rincian sebanyak 207.226 pemilih laki-laki dan sebanyak 212.748 pemilih perempuan. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/YU

tirto.id - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengusulkan sistem pemilu campuran. Sistem ini, menurut Titi sebagai jalan tengah persoalan sistem pemilu oleh wakil rakyat D{R RI, apakah terbuka atau tertutup.

"Daripada kita ribut terus soal tarik menarik, apakah tertutup terbuka, kenapa kita tidak ambil jalan tengah, yaitu sistem pemilu campuran," tutur Titi saat menjadi pembicara dalam agenda Proklamasi Democracy Forum di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Menurut dia, sistem campuran tidak akan melemahkan fungsi partai dalam penyelenggaraan pemilu. Pada penerapannya, sistem campuran memilih langsung calon legislatif (caleg) melalui satu dapil atau first pass the post single member district.

Kata Titi, sistem pileg ini telah diterapkan di Amerika Serikat (AS). Pileg itu nantinya tetap menerapkan sistem proporsional tertutup.

"Jadi, kursi di provinsi itu terbagi antara yang dipilih melalui first pass the post, memilih langsung kandidat, satu dapil satu wakil, dengan memilih wakil-wakil partai melalui sistem proporsional tertutup," urainya.

"Jadi, kita kombinasikan kelebihan-kelebihannya dan mengurangi kelemahan-kelemahannya," sambung dia.

Titi mencontohkan, pemilihan legislatif di Jerman dibagi menjadi dua kursi parlemen, yakni setengah kursi parlemen dipilih dengan first pass the post single member district, sedangkan sisanya dipilih melalui proporsional tertutup.

Ia lantas menilai, karena sistem pemilihan baru perlu penyesuaian yang tidak mudah, revisi UU (RUU) pemilu harus segera dibahas oleh DPR dan pemerintah dari sekarang.

"Makanya harus dibahas sekarang RUU Pemilunya agar kita sempat simulasi. Jangan sampai nanti diujung simulasi terburu-buru, sistemnya tidak matang," tutur Titi.

Baca juga artikel terkait SISTEM PEMILU atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto