Menuju konten utama

Perempuan, Anak, & Difabel Tersangka Demo Agustus Dituntut Bebas

Komisi Percepatan Reformasi Polri minta kajian ulang terhadap proses hukum 1.038 tersangka kasus demo berakhir ricuh pada Agustus lalu.

Perempuan, Anak, & Difabel Tersangka Demo Agustus Dituntut Bebas
Pengendara motor melintas disamping mobil yang terbakar saat aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Mtero Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025)malam. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua sekaligus Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberi perhatian khusus terhadap 1.038 orang yang ditangkap dan menjadi tersangka usai demo berakhir ricuh pada Agustus lalu.

Kata Jimly perhatian khusus ini, akan diberikan kepada para perempuan, difabel, dan anak-anak yang turut menjadi tersangka. Kata Jimly, pihaknya meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, mengkaji ulang dan mengurangi jumlah orang yang diproses terkait kerusuhan tersebut.

"Tujuannya supaya ada pengurangan jumlah, jangan 1.038 itu, itu termasuk terlalu besar meskipun demonstran yang kemarin sangat masif tapi jumlah ini kita sarankan untuk dievaluasi sehingga bisa dikurangi," kata Jimly saat konferensi pers di Posko Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Kata Jimly, perhatian ini bukan hanya diberikan kepada para perempuan, difabel, dan anak-anak, tetapi kepada para tersangka yang memiliki gangguan mental.

"Sehingga kalau pun tidak bisa dikeluarkan dari status ya itu paling tidak ada penangguhan," ucapnya.

Dia mengatakan, banyak anak-anak yang turut menjadi tersangka dan harus diberi perhatian khusus dan perlindungan lebih. Katanya, Kapolri akan melakukan pengkajian dan nama-nama yang diberi pembebasan atau penangguhan akan segera diumumkan.

"Nah, jumlahnya berapa ini akan dikaji oleh Kapolri dengan intern, nanti akan diumumkan pada waktunya," katanya.

Sementara, Jimly menjelaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri terus meningkatkan intensitas rapat dan pertemuan dengar pendapat dan aspirasi dari berbagai kalangan, totalnya sudah 52 pertemuan.

"Masih ada 20-an kelompok lagi yang belum, dan kami juga akan terus keliling ke beberapa daerah antara lain ke Aceh, sambil lihat bencana di sana juga, ke Sulawesi Selatan kemudian ke beberapa daerah yang lain," tuturnya.

Dia memastikan Komisi ini akan mendengarkan pendapat yang disampaikan oleh para mahasiswa dan masyarakat yang memberikan usulan dan rekomendasi perbaikan Polri.

Setelah mendengar pendapat, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan fokus untuk menyusun rancangan Undang-Undang Polri, yang menciptakan adanya perubahan struktur dan kultural di tubuh Polri.

"Nah sebelum itu, kita akan mulai hari ini kita mendiskusikan beberapa solusi-solusi untuk quick win supaya cepat dalam rangka perbaikan ke dalam tubuh Polri sekaligus juga meningkatkan kepercayaan publik," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah