tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan oleh penyidik KPK rampung hingga pukul 17.00 WIB.
Pantauan reporter Tirto di lokasi, para penyidik tampak membawa dua koper, masing-masing berwarna merah dan hitam dari Gedung Setjen DPR. Adapun satu barang lainnya yang dibawa penyidik KPK ialah sebuah ransel.
Dua koper itu ditaruh di dua kendaraan yang berbeda. Koper merah dan ransel dimasukan ke mobil Innova dengan nomor polisi B 2526 ZJ. Adapun koper hitam dimasukan ke mobil Innova dengan nomor polisi B 2296 UZW.
Hanya saja, tidak diketahui apa isi dua koper dan satu ransel tersebut. Penyidik KPK juga tak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang meliput.
Mereka langsung naik ke dalam mobil. Lalu, meninggalkan gedung Setjen DPR RI.
KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota (RJA) anggota DPR RI di Setjen DPR RI tahun anggaran 2020. Penyidikan telah dimulai dan diumumkan ke publik pada Jumat (23/2/2024) lalu. KPK menaksir kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang terlibat dan menjadi tersangka dalam korupsi ini. Berbagai pihak telah diperiksa, salah satunya Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Selain Indra, sejumlah pejabat dan pegawai Setjen DPR RI juga diperiksa penyidik KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di Setjen DPR. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota (RJA) di Setjen DPR RI tahun anggaran 2020.
Ali mengatakan penyidik menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kantor Setjen DPR.
"Seluruh ruangan di Kesetjenan DPR dan staf," kata Ali kepada Tirto, Selasa (30/4/2024).
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto