tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Polda Metro Jaya telah memeriksa sekira 10 orang pegawai lembaga antirasuah tersebut terkait dengan pelaporan Alex atas pertemuan dengan tersangka Eko Darmanto.
“Mungkin 10-an (yang sudah diklarifikasi),” ungkap Alex saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (29/4/2024).
Menurut Alex, hingga saat ini, undangan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya belum ditujukan kepadanya. Padahal, Alex mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
“Belum (ada undangan). Ya (saya) siaplah (kalau diundang),” tutur Alex.
Tidak hanya pemanggilan terhadap Alex yang belum dilayangkan, pihak Polda Metro Jaya sendiri hingga saat ini belum memberikan penjelasan apapun terkait pelaporan itu.
Reporter Tirto sudah dua kali mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kendati demikian, tidak pernah mendapatkan jawaban.
Sebelumnya, Alexander Marwata diberitakan angkat bicara mengenai pelaporannya ke Polda Metro Jaya atas pertemuan dengan tersangka Eko Darmanto. Laporan itu dilayangkan pada 5 April 2024.
Wakil Ketua KPK itu sudah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, dia memandang pelaporan itu hanya sebagai upaya mencari-cari kesalahan dari pimpinan KPK semata.
"Yang saya tidak habis pikir, orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Alex sendiri membenarkan bahwa dirinya memang bertemu dengan Eko Darmanto pada awal Maret 2023. Dia bahkan mengklaim bahwa semua pimpinan KPK mengetahui dan memberikan izin atas pertemuan itu.
"Betul Saya bertemu ED di kantor didampingi staf humas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hape, dan besi baja," ucap Alex.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi