tirto.id - Alexander Marwata angkat bicara mengenai pelaporannya ke Polda Metro Jaya atas pertemuan dengan tersangka Eko Darmanto. Laporan itu dilayangkan pada 5 April 2024.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, dia memandang pelaporan itu hanya sebagai upaya mencari-cari kesalahan dari pimpinan lembaga antirasuah.
"Yang saya tidak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Alex mengakui pertemuannya dengan Eko Darmanto pada awal Maret 2023. Dia bahkan mengklaim bahwa semua pimpinan KPK mengetahui dan memberikan izin atas pertemuan itu.
"Betul saya bertemu ED di kantor, didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hape, dan besi baja," ucap Alex.
Sampai saat ini, kata Alex, pelaporan itu belum berujung pada pemanggilan dirinya. Kendati demikian, dia mengakui stafnya sudah menjalani klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Tirto mencoba mengonfirmasi mengenai perkembangan pelaporan tersebut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Namun, hingga berita ini tayang, keduanya belum merespons.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi