tirto.id - Polisi menangkap lima anggota polisi yang kedapatan menggunakan sabu di wilayah Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat atas perkumpulan polisi pada pukul 23.00 WIB, Jumat (19/4/2024).
Kelima anggota tersebut adalah Briptu I, Brigadir D, Briptu F, Briptu FA, dan Brigadir DP. Dari kelimanya, empat merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan satu anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.
"Lima sudah ditangkap, semua dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Kalau penangkapannya memang di Depok oleh anggota Polsek Sukmajaya," kata Kapolres Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi Tirto, Senin (22/4/2024).
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan 1,24 gram sabu dalam lima plastik klip bening. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah pistol, 10 butir peluru 9 mm.
Kemudian, satu buah majalah, enam ponsel, enam korek api, satu tempat korek, satu lencana reserse, satu kotak korek. Lalu, lima KTP dan KTA. Lalu ada juga satu surat senpi, satu kotak plastik klip bening, satu buah tas sedotan, satu bungkus pipet, dan satu pipet serokan.
Arya menuturkan kelima anggota tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya beriringan dengan proses pidananya. Tidak hanya itu, kelima anggota juga sudah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya empat positif narkoba.
"Sesuai komitmen Pak Kapolda bahwa perintahnya sikat habis narkoba tanpa pandang bulu. Sehingga kita melakukan penangkapan ini sebagai wujud pertanggungjawaban kita kepada komitmen pak kapolda," tutur Arya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin