Menuju konten utama

KPK Geledah Setjen DPR RI terkait Korupsi Rumah Jabatan Anggota

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam korupsi rumah jabatan anggota DPR.

KPK Geledah Setjen DPR RI terkait Korupsi Rumah Jabatan Anggota
Gedung DPR/ MPR RI, karya Dipl.-Ing. Soejoedi Wirjoatmodjo. (FOTO/William Sutanto)

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4/2024).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI.

"Benar ada kegiatan tersebut, masih [berjalan]," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Menurut Ali, kegiatan tersebut dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Kabarnya, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

"Dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ucap Ali.

KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI tahun anggaran 2020. Penyidikan telah dimulai dan diumumkan ke publik pada Jumat (23/2/2024) lalu. KPK menaksir kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang terlibat dan menjadi tersangka dalam korupsi ini. Berbagai pihak telah diperiksa, salah satunya Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Selain Indra, sejumlah pejabat dan pegawai Setjen DPR RI juga diperiksa penyidik KPK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto