Menuju konten utama

Setjen DPR Dijaga Ketat Polisi & Pamdal saat Penggeledahan KPK

Akses masuk gedung Setjen DPR RI dijaga ketat aparat kepolisian berlaras panjang dan Pamdal DPR.

Setjen DPR Dijaga Ketat Polisi & Pamdal saat Penggeledahan KPK
Suasana saat Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI digeledah KPK, Selasa (29/4/2024). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024). Akses masuk gedung tersebut dijaga ketat aparat kepolisian berlaras panjang.

Pantauan reporter Tirto di lokasi, sekira pukul 15.35 WIB, tampak sejumlah anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI yang berjaga tepat di pintu masuk. Beberapa polisi berlaras panjang tampak bersiaga di bagian dalam gedung.

Hingga kini, belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah penyidik KPK. Beberapa awak media tampak menunggu di luar pintu masuk karena tak diizinkan masuk.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di Setjen DPR. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota (RJA) di Setjen DPR RI tahun anggaran 2020.

Ali mengatakan penyidik menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kantor Setjen DPR.

"Seluruh ruangan dikesetjenan DPR dan staf," kata Ali kepada Tirto, Selasa (30/4/2024).

KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI tahun anggaran 2020. Penyidikan telah dimulai dan diumumkan ke publik pada Jumat (23/2/2024) lalu. KPK menaksir kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang terlibat dan menjadi tersangka dalam korupsi ini. Berbagai pihak telah diperiksa, salah satunya Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Selain Indra, sejumlah pejabat dan pegawai Setjen DPR RI juga diperiksa penyidik KPK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama & Ayu Mumpuni
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto