tirto.id - Ilmu kalam adalah ilmu yang berperan penting dalam memperkuat keyakinan sekaligus bisa menjelaskan dasar-dasar akidah secara logis dan rasional. Lalu, bagaimana pengertian ilmu kalam secara bahasa dan istilah serta apa fungsinya?
Istilah kalam tentu tidak asing bagi umat Islam. Kita pun sering mendengar istilah kalam Allah yang diartikan sebagai firman Allah.
Dalam bahasa Arab, kalam berarti kata. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga mengartikan kalam sebagai kata atau perkataan. Namun, ilmu kalam bukan berarti ilmu bahasa, melainkan merujuk pada perkataan atau pembicaraan yang berkaitan dengan ajaran agama.
Jadi, ilmu kalam adalah ilmu yang membahas ajaran agama, khususnya tentang ketuhanan dan akidah. Itulah kenapa ilmu kalam juga sering disebut sebagai ilmu tauhid yang berkaitan dengan keesaan Allah SWT.
Sejarah ilmu kalam diawali dengan kelahiran beberapa aliran ilmu atau teologi, termasuk Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah. Aliran ilmu ini mulai muncul setelah wafatnya Rasulullah SAW, tepatnya saat terjadi perseteruan antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan.
Pada tahun 657 M, terjadi pertempuran antar kedua kubu tersebut yang dikenal dengan nama Perang Shifin. Perang ini berakhir dengan langkah tahkim atau arbitrase untuk menyelesaikan perseteruan dengan melibatkan pihak ketiga dari kedua kubu.
Dari sinilah muncul aliran Khawarij, yaitu orang-orang yang menolak tahkim dan keluar dari ketaatan mereka terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib. Aliran Khawarij menganggap mereka yang menyetujui tahkim adalah orang yang berdosa besar, kafir, dan darahnya halal ditumpahkan, termasuk Ali bin Abi Thalib.
Di pihak lain, ada pula aliran Murji’ah yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar bukanlah kafir dan tetap seorang mukmin. Aliran Mu’tazilah beranggapan bahwa pelaku dosa besar bukanlah kafir, tapi juga bukan mukmin. Setelah itu, aliran ilmu lain akhirnya terus bermunculan, mulai dari Jabariyah hingga Qadariyah.
Pengertian Ilmu Kalam Menurut para Ahli
Ilmu kalam diartikan sebagai ilmu yang membahas tentang ketauhidan atau ketuhanan. Abu Hanifah menyebut ilmu kalam sebagai fiqh al-akbar, yaitu hukum Islam atau fikih yang khusus membahas keyakinan dan pokok agama atau ilmu tauhid.
Dikutip dari buku Pengantar Studi Ilmu Kalam karya Dr. Hasan Mahmud Asy-Syafi’i, seorang ulama Madzhab Hanafi bernama Al-Kamal bin Al-Hamam dalam Kitab Al-Musayarah menyebutkan bahwa ilmu kalam adalah pengetahuan diri terhadap apa-apa yang wajib atasnya dari keyakinan agama Islam berdasarkan dalil-dalil.
Seorang filsuf ternama, Abu Nashr Al-Farabi, menjelaskan bahwa kalam adalah keahlian perkataan yang digunakan manusia untuk mendukung pendapat dan perbuatan tertentu yang ditetapkan oleh pencipta agama dan untuk menangkis kepalsuan setiap perkara yang menyelisihinya.
Di sisi lain, Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Ihya’ mengungkapkan bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang wajib dipelajari agar muslim mengenal tauhid dan mengetahui Dzat Allah beserta sifat-sifat-Nya.
Selanjutnya, ada pula Al-Baidhawi Al-Asy’ari yang mendefinisikan ilmu kalam sebagai ilmu yang digunakan untuk menetapkan keyakinan-keyakinan agama dengan menyampaikan argumen atau menolak syubhat darinya.
Ibnu Khaldun yang dikenal sebagai filsuf, sosiolog, sekaligus sejarawan menggabungkan pandangan Imam Al-Ghazali dengan pandangan yang komprehensif tentang ilmu kalam. Menurutnya, ilmu kalam adalah ilmu yang memuat peneguhan keyakinan keimanan dengan dalil-dalil aqli dan bantahan terhadap penyimpang akidah.
Sementara pada abad ke-14 Hijriyah, Syaikh Muhammad Abduh turut menjelaskan ilmu kalam dalam Risalah Tauhid yang terkenal. Menurutnya, ilmu kalam adalah ilmu yang membahas wujud Allah, apa yang wajib ditetapkan bagi-Nya dari sifat-sifat, apa yang boleh disifatkan kepada-Nya, serta apa yang wajib dinafikan dari-Nya.
Lebih lanjut, Muhammad Abduh juga menerangkan bahwa ilmu kalam turut membahas tentang para rasul, sifat-sifat wajibnya, sifat mubah, serta sifat-sifat mustahilnya.
Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Untuk lebih memahami tentang ilmu kalam, kita perlu mengetahui ruang lingkup pembahasan ilmu tersebut. Dilansir dari buku Tauhid Ilmu Kalam oleh Prof. Dr. Sukiman, M.Si., ruang lingkup ilmu kalam terbagi menjadi tiga bagian yang meliputi:
1. Qismun Ilahiyah (Ma’rifat al-Mabda)
Mencakup persoalan tentang ketuhanan, yaitu mengetahui Allah beserta seluruh sifat-Nya sehingga seorang muslim mengenal dan yakin kepada Allah SWT sebagai pencipta alam semesta.
2. Qismun Nubuwah (Ma’rifat al-Wasitah)
Qismum Nubuwah berkaitan dengan hubungan antara Allah dan makhluknya, meliputi keimanan akan utusan-utusan Allah SWT, mulai dari malaikat, kitab, hingga para rasul-Nya yang menjadi perantara Allah SWT dengan umat manusia.
3. Qismun Syamiyat (Ma’rifat alMaad)
Mencakup persoalan setelah kematian atau adanya kiamat dan kehidupan setelah mati. Di bagian ini, manusia beriman atau percaya akan hari akhir, kebangkitan kembali, hisab, hingga tentang pembalasan (surga dan neraka).
Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber ilmu kalam tentunya adalah Allah SWT yang menjadi sumber dari segala ilmu. Allah kemudian menurunkan ilmu melalui firman yang disampaikan kepada utusan-utusannya, termasuk Rasulullah SAW, yang akhirnya terkumpul dalam sebuah kitab suci bernama Al-Quran.
Nabi Muhammad SAW kemudian menjelaskan, menafsirkan, sekaligus mencontohkan penerapan ilmu agama kepada umatnya. Semua itu kemudian dikenal dengan sebutan sunah atau hadis.
Merujuk pada buku Ilmu Kalam karya Jamaluddin dan Shabri Shaleh Anwar, setidaknya ada 3 sumber utama ilmu kalam, yaitu:
1. Al-Quran
Al-Quran merupakan kitab suci, pedoman, sekaligus sumber ilmu yang utama bagi umat Islam. Seluruh ilmu terangkum dalam Al-Quran yang memang berisi firman-firman Allah SWT.Al-Quran pun membahas tentang keesaan Allah, salah satunya di dalam surat Al-Ikhlas. Tak hanya membahas tentang ketuhanan, tapi Al-Quran juga membahas hubungan manusia dengan Sang Pencipta, hubungan manusia dengan manusia, bahkan manusia dengan alam sekitarnya.
2. Hadis
Hadis adalah sumber ajaran kedua bagi umat Islam setelah Al-Quran dan bersumber langsung dari Nabi Muhammad SAW. Ada banyak banyak hadis yang berkaitan dengan ilmu kalam, salah satunya hadis riwayat Bukhari tentang sabda Rasulullah SAW yang artinya:“Allah sudah ada dan tak ada apa pun selain Dia.” (HR. Bukhari)
3. Pemikiran Mendalam dari Manusia
Ilmu kalam juga bisa bersumber dari pemikiran dari orang-orang yang memiliki keilmuan mendalam. Artinya, pembahasan ilmu kalam juga turut dipengaruhi oleh pemikiran manusia tentang ketuhanan.Fungsi Ilmu Kalam dan Tujuannya
Ilmu kalam memiliki peran penting bagi kehidupan umat Islam karena berkaitan langsung dengan ketauhidan dan keyakinan terhadap Allah SWT. Secara garis besar, tujuan mempelajari ilmu kalam adalah untuk memperkuat fondasi keimanan.
Adapun fungsi ilmu kalam bagi umat Islam adalah sebagai berikut:
- Memperkuat fondasi keimanan melalui pendekatan logis dan filosofis sehingga ajaran Islam tidak dipahami secara dogmatis atau diterima apa adanya.
- Sebagai penopang nilai-nilai ajaran islam yang terdiri dari tiga pilar utama, yaitu iman atau akidah, Islam dan syariatnya, serta ihsan atau akhlak.
- Mengukuhkan nilai-nilai keimanan dan meningkatkan kualitas akidah muslim.
- Memelihara keyakinan seorang muslim agar tidak mudah goyah akibat kelemahan naalar dan logika.
- Menjawab segala problematika sekaligus menjaga dari penyimpangan teologis yang dapat merusak akidah umat Islam, terutama ketika bersinggungan dengan akulturasi budaya atau dengan keyakinan agama lain.
Nama Lain Ilmu Kalam
Ilmu kalam juga sering disebut dengan berbagai istilah atau nama lain yang mencerminkan fokus kajiannya tentang konsep ketuhanan dan akidah. Nama-nama ini muncul dalam berbagai tradisi keilmuan Islam, khususnya dari kalangan ulama.
Berikut beberapa nama lain dari ilmu kalam yang patut diketahui:
- Ilmu Tauhid atau ilmu tentang keesaan Allah SWT
- Ilmu Ushul Al-Din yang berarti ilmu tentang dasar agama
- Ilmu al-Aqaid al-Diniyah atau ilmu tentang akidah keagamaan dan ajaran pokok agama.
- Teologi Islam atau ilmu ketuhanan Islam
- Al-Fiqh al-Akbar yang berarti fikih besar atau ajaran dasar/pokok Islam
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani