tirto.id - Selain ibadah wajib, Islam juga mensyariatkan kepada umatnya untuk melaksanakan amalan sunah. Salah satu amalan sunah tersebut adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan seiring dengan salat wajib lima waktu. Berikut ini pengertian dan ketentuan shalat sunnah rawatib dalam Islam.
Anjuran mengerjakan salat rawatib dalam Islam tertera dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
"Barangsiapa merutinkan salat sunah empat raka’at sebelum Zuhur dan empat raka’at sesudah Zuhur, maka akan diharamkan baginya neraka," (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasai).
Pengertian salat rawatib adalah salat sunah yang dikerjakan secara tetap setelah atau sebelum salat fardu.
Ada dua jenis salat sunah rawatib, yakni muakkad dan ghairu muakad. Dikutip dari buku Fikih (2020) yang ditulis Sutrisno, salat sunah rawatib muakkad adalah salat sunah rawatib yang sering dilakukan dan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, salat sunnah ghairu muakkad merupakan salat sunah rawatib yang tidak ditekankan untuk mengerjakannya. Hukumnya adalah sunah biasa. Bagi yang mengerjakannya akan memperoleh pahala, namun jika ditinggalkan pun tidak memperoleh dosa.
Shalat Sunnah Rawatib Muakkad
Salat sunah rawatib muakkad adalah salat sunah 12 rakaat dalam sehari semalam, seperti dijelaskan dalam hadis riwayat Aisyah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barangsiapa merutinkan salat sunah 12 rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga.
Dua belas rakaat tersebut adalah 4 rakaat sebelum Zuhur, 2 rakaat sesudah Zuhur, 2 rakaat sesudah Maghrib, 2 rakaat sesudah Isya, dan 2 rakaat sebelum Subuh,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis tersebut, kita mengetahui ada 5 macam salat sunah rawatib yang sangat dianjurkan untuk mengerjakannya dan sering dilakukan oleh Rasulullah, yakni:
- Empat rakaat sebelum Zuhur
- Dua rakaat sesudah Zuhur
- Dua rakaat sesudah Maghrib
- Dua rakaat sesudah Isya
- Dua rakaat sebelum Subuh
Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad
Selanjutnya, salat sunah rawatib ghairu muakkad terdiri dari:
- Empat rakaat sebelum Zuhur (maksudnya yaitu 2 rakaat pertama termasuk sunah muakkad, 2 rakaat berikutnya termasuk ghairu muakkad)
- Empat rakaat sesudah Zuhur (maksudnya yaitu 2 rakaat pertama termasuk sunah muakkad, 2 rakaat berikutnya termasuk ghairu muakkad)
- Empat rakaat sebelum Asar
- Dua rakaat sebelum Maghrib
- Dua rakaat sebelum Isya
Berikut ini rincian pengerjaan salat sunnah rawatib, baik yang muakkad atau ghairu muakkad dalam Islam:
Salat | Salat Rawatib Muakkad | Salat Rawatib Ghairu Muakkad | |
Qabliyah | Bakdiyah | ||
Subuh | 2 rakaat | - | - |
Zuhur | 2 atau 4 rakaat | 2 rakaat | 2 rakaat bakdiyah |
Asar | - | - | 4 rakaat qabliyah |
Magrib | - | 2 rakaat | 2 rakaat qabliyah |
Isya | - | 2 rakaat | 2 rakaat qabliyah |
Hikmah Shalat Sunnah Rawatib dalam Islam
Beberapa keutamaan dari salat sunah rawatib antara lain:
1. Menyempurnakan pahala ibadah shalat fardu
2. Dapat menghapus dosa yang kita lakukan
3. Mencegah perbuatan yang buruk
4. Pahalanya lebih baik daripada dunia dan isinya
Dalam sebuah hadis disebutkan keutamaan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat subuh:
“Dua rakaat fajar (salat sunah yang dikerjakan sebelum salat Subuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya,” (H.R. Muslim).
5. Seorang muslim yang mengerjakannya akan mendapat rahmat dari Allah SWT.
Rahmat Allah SWT bagi orang yang mengerjakan salat rawatib ini tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Semoga Allah merahmati orang yang salat 4 rakaat sebelum Asar,” (H.R. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).
6. Dibangunkan rumah di surga
Rutin mengerjakan salat rawatib 12 rakaat dalam sehari, ganjarannya akan dibangunkan rumah di surga. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa mengerjakan salat sunah dalam sehari-semalam sebanyak 12 rakaat, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga,” (H.R. Muslim).
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Abdul Hadi