tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi untuk para pengguna dan pengedar narkoba.
Hal ini, disampaikan oleh Yusril usai menggelar rapat koordinasi untuk membahas soal rencana pemberian amnesti dan abolisi dari Prabowo pada Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025 mendatang. Rapat tersebut turut diikuti oleh Kepala BNN, Suyudi Ario Seto.
"Pada intinya terbuka kemungkinan juga untuk dapat diajukan amnesti terhadap mereka yang menggunakan tapi mereka juga ikut terlibat dalam pengedaran," kata Yusril saat konferensi pers, di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Untuk pemberian amnesti dan abolisi ini, Kementerian Hukum mengusulkan empat kategori penerima amnesti, yakni pengguna narkotika, pelaku makar tanpa senjata, pelanggar UU ITE termasuk penghinaan terhadap presiden atau kepala negara, serta narapidana berkebutuhan khusus seperti ODGJ, disabilitas intelektual, penderita penyakit berat, dan lansia di atas 70 tahun.
Yusril menyebut Prabowo fokus pada pemberian amnesti terhadap narapidana kasus narkotika. Terlebih, pada para pelaku yang masih berada di usia produktif. Kata Yusril, untuk pengguna narkoba yang perkaranya telah inkrah akan diberikan rehabilitasi.
"Pak Presiden sendiri sangat concern dengan masalah ini, lebih-lebih menyangkut mereka yang muda dan berusia produktif, dan mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, ekstasi dan lain-lain," ujarnya.
Kata Yusril, pada pemberian amnesti dan abolisi Agustus 2025 lalu, dari total 1.178 narapidana, kebanyakan merupakan pengguna narkotika.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengkajian untuk memberikan amnesti atau abolisi kepada pengedar narkoba. Namun, Yusril memastikan, kemungkinan ini akan dibuka untuk para pengedar skala kecil.
Yusril menyebut, terkait pertimbangan pemberian amnesti untuk para pengedar ini juga telah mendapat masukan dari sejumlah pihak seperti BNN dan Kejaksaan Agung.
Dia menyebut, pada rencana ini, akan mengedepankan pertimbangan kemanusiaan, dan dilakukan untuk mengurangi kapasitas lapas di seluruh tanah air.
"Jadi saya sengaja mengundang rapat koordinasi seperti ini, supaya dalam mengambil keputusan Bapak Presiden nanti sudah mendengar semua pendapat, semua masukan dan itu kita akan coba sinkronkan pendapat-pendapat itu dan insyaallah tahap selanjutnya dari amnesti dan abolisi ini dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































