Kepolisian menyatakan jaringan pemasok sabu-sabu ke Nunung kerap memakai modus "tempel di tiang listrik." Jaringan itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas IIA Bogor.
Polisi menyita barang bukti berupa paket ganja dan tembakau gorila, kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna mencari tahu apakah keduanya turut memasok sabu untuk orang lain.
Polda Metro Jaya menyatakan sindikat pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta tidak hanya mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi, tapi juga pil Yaba asal Thailand.