Menuju konten utama

Dua Pekan Operasi Nila Jaya, 480 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk

Operasi Nila Jaya ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum.

Dua Pekan Operasi Nila Jaya, 480 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk
Konferensi pers pengungkapan hasil Ops Nila Jaya 2024 oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap 480 tersangka peredaran gelap narkoba dibekuk selama dua pekan Operasi Nila Jaya 2024 dilakukan. Operasi khusus tersebut diselenggarakan pada 3 hingga 17 Juli 2024.

“Jumlah ungkap kasus sebanyak 368 kasus dengan 480 tersangka yang sudah kami proses, yang terdiri dari pengedar 267 orang, pemakai 213 orang," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis (8/8/2024).

Dari penindakan tersebut, kata Donald, disita 183,45 kilogram sabu; 129,26 kilogram ganja; ekstasi 26.308 butir; 31.378 butir obat baya; 7,2 kilogram tembakau sintetis; dan senjata api jenis revolver beserta 15 butir peluru.

Menurut dia, penindakan dalam operasi tahun ini menurun jika dibandingkan dua tahun sebelumnya. Padahal, dari 2022 ke 2023 mengalami peningkatan hingga 48%.

“Tercatat pada 2022 sebanyak terdapat 3.600 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 5.358 kasus. Tentu ini menunjukkan angka kenaikan sebesar 48 persen. Dengan kenaikan ini memperlihatkan bahwa kinerja daripada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini sangat produktif dan antusias,” tutur dia.

Dia memastikan, jajarannya akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba dan tak memberi ruang sekecil apa pun. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait lainnya akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di Indonesia.

“Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkap Donald.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz