tirto.id - Bareskrim Polri mengantisipasi momentum Pilkada 2024 dijadikan perputaran uang oleh jaringan narkoba. Sebab, tak dipungkiri pada perhelatan Pemilu 2024 ditemukan kasus narkoba untuk politik atau narkopolitik yang terbukti beredar di kalangan politikus.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa, menegaskan, narkopolitik tentunya menjadi satu hal yang diantisipasi jajarannya agar tidak terulang di Pilkada 2024 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi.
"Ya pasti (diantisipasi), pasti kan terbukti memang sudah dapat keterkaitan politiknya yang waktu itu," tutur dia di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
Dijelaskan Mukti, pihaknya melakukan pendalaman bersama Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran pun akan dimulai dengan menelaah data transaksi keuangan elite politik.
"Sejauh ini belum ada yang ditemukan, tapi kami menelusurinya dengan PPATK, bareng-bareng," ucap Mukti.
Sebagai gambaran, pada perhelatan Pemilu 2024, penyidik Bareskrim menangkap Caleg DPRK Aceh Tamiai dari PKS bernama Sofyan atas peredaran narkoba. Dia kemudian dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri. Mukti membeberkan bahwa Sofyan yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba telah menjalankan aksinya satu tahun terakhir.
"Satu tahun belakangan ini (dia menjalankan bisnis narkoba)," kata Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Mukti mengungkapkan, Sofyan memulai bisnis narkoba sebagai kurir satu tahun lalu.
Dijelaskan Mukti, sampai saat ini pemeriksaan kepada Sofyan masih dilakukan. Penyidik tengah mendalami keterlibatannya dengan jaringan Fredy Pratama.
"Iya (kemasan narkobanya sama dengan Fredy Pratama)," ucap Mukti.
Ditambahkan Mukti, jaringan Sofyan ini menargetkan penjualan di Pulau Jawa dan Jakarta. Diduga, caleg terpilih PKS itu pun pemain besar karena penyidik telah menyita 70 kg sabu.
Di sisi lain, Mukti mengaku masih ada satu daftar pencarian orang (DPO) yang masih dalam pengejaran. Kendati demikian, dia belum mau membeberkan peran dari buron itu.
"Satu orang inisial A," ujar Mukti.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz