Menuju konten utama

Penambang Rakyat di Bangka Belitung Tuntut Perlindungan Hukum

Massa aksi menuntut pengesahan izin tambang rakyat serta jaminan perlindungan hukum bagi para penambang skala kecil.

Penambang Rakyat di Bangka Belitung Tuntut Perlindungan Hukum
Orator Ahmad Wahyudi suarakan untuk segerakan pengesahan Izin Pertambangan Rakyat (Foto/ Rama Nuansa/Berita-Fakta.com)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ratusan penambang rakyat di Pulau Bangka menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (10/9/2025). Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menuntut pengesahan izin tambang rakyat serta jaminan perlindungan hukum bagi para penambang skala kecil.

Aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar 200 peserta yang tergabung dalam Aliansi Tambang Rakyat dari berbagai kabupaten di Pulau Bangka. Mereka datang dengan sepuluh armada bus yang terparkir di sepanjang jalan menuju DPRD Babel.

Spanduk bertuliskan “Aset Sitaan Kejagung Korupsi Timah Serah ke Pemda” menjadi salah satu simbol aspirasi yang mereka suarakan.

Salah satu orator aksi, Ahmad Wahyudi, dengan penuh semangat menyampaikan kekecewaan para penambang atas janji pengesahan izin tambang rakyat yang tak kunjung terealisasi. “Sudah empat periode kepemimpinan pejabat gubernur, izin tambang rakyat dijanjikan, tapi kejelasan tak pernah ada," ujarnya di hadapan massa.

Wahyudi juga menyoroti pentingnya tambang rakyat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kelas bawah. “Kami hanya mendengar data statistik korupsi timah Rp271 triliun dari berita nasional, tapi kata sejahtera tak pernah kami rasakan," tegasnya.

Dalam aksi ini, Aliansi Tambang Rakyat menyampaikan Tiga Tuntutan Tambang Rakyat (TRITURA), yaitu:

  1. Optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN dan swasta melalui skema kemitraan.
  2. Stabilitas dan normalisasi harga jual timah untuk tambang rakyat.
  3. Pemulihan aktivitas tambang rakyat dengan jaminan perlindungan hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyambut baik aspirasi penambang rakyat. Ia berjanji akan menjembatani tuntutan ini kepada aparat penegak hukum, termasuk Kapolda Babel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

“Kami siap menyampaikan langsung aspirasi ini untuk menggerakkan ekonomi masyarakat," kata Didit.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Kami berpihak pada rakyat. Jika ini murni suara masyarakat Bangka Belitung, kami akan segera bertindak," ujarnya.

Latar Belakang Unjuk Rasa

Unjuk rasa ini digelar di tengah tekanan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal. Pada Senin (2/9/2025), Satuan Tugas (Satgas) Timah yang diutus oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tiba di Pulau Bangka untuk menindak pertambangan ilegal.

Kehadiran satgas ini memicu kekhawatiran di kalangan penambang rakyat, yang merasa terancam oleh potensi penangkapan.

Meski demikian, aksi unjuk rasa berlangsung kondusif dengan pengamanan dari 125 personel Polresta Pangkalpinang.

Para penambang tetap teguh menyuarakan aspirasi mereka, menegaskan bahwa tambang rakyat adalah bagian dari mata pencaharian mereka untuk bertahan hidup.

Para penambang rakyat di Babel menghadapi dilema antara kebutuhan ekonomi dan ancaman hukum. Banyak di antara mereka yang bergantung pada pertambangan timah skala kecil atau disebut penambang sebu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi ini menjadi sorotan karena mencerminkan perjuangan masyarakat kelas bawah di tengah isu korupsi timah yang mencuat di tingkat nasional.

Penambang berharap pemerintah daerah dan pusat segera memberikan solusi konkret, termasuk pengesahan izin tambang rakyat dan stabilitas harga jual timah.

===

Berita-Fakta.com adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PERTAMBANGAN atau tulisan lainnya dari official_beritafakta

tirto.id - Flash News
Kontributor: official_beritafakta
Penulis: official_beritafakta
Editor: Abdul Aziz