Menuju konten utama

PT Timah Akan Akomodir Tambang Ilegal di Babel via Koperasi

Timah buka peluang kemitraan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk tertibkan tambang ilegal.

PT Timah Akan Akomodir Tambang Ilegal di Babel via Koperasi
Ilustrasi tambang ilegal. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

tirto.id - PT Timah Tbk (TINS) berencana mengakomodir praktik aktivitas penambangan timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) dengan membentuk koperasi atau kemitraan baru.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menegaskan bahwa langkah penertiban dimaksud bukan untuk meniadakan aktivitas tambang ilegal, melainkan mewujudkannya menjadi legal.

“Kita akan secara baik (menertibkan) dan itu bisa menjadi sesuatu yang secara hukum juga tidak bermasalah. Nah, itu namanya konsep menjadi legal, karena mereka sudah melakukan proses itu (menambang),” ujarnya dalam media gathering di Pangkalpinang, dikutip Selasa (23/8/2025).

Lebih lanjut, Suhendra menyatakan bahwa pihaknya akan menata kembali kemitraan, salah satunya melalui pembentukan koperasi. Ia juga membuka peluang bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk bergabung dalam kemitraan tersebut.

“Kami menata kembali membentuk kemitraan-kemitraan mungkin melalui koperasi dan lain sebagainya,” katanya.

Sebagai benchmark kesuksesan, PT Timah mencontoh keberhasilan Kementerian ESDM dalam menertibkan dan mengelola sumur minyak ilegal menjadi sumur rakyat yang legal.

“Itu bisa di-copy paste dengan penertiban yang bisa dilakukan kita di penambangan timah,” jelas Suhendra.

Meski demikian, Suhendra mengakui bahwa PT Timah tidak dapat bekerja sendirian dan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah maupun pusat.

Dukungan tersebut telah dijanjikan secara langsung oleh Presiden Prabowo kepada Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.

“Kemarin secara khusus Pak Presiden menyampaikan ke Dirut PT Timah, bahwa beliau akan support apapun, bagaimana ini (tambang ilegal) bisa ditertibkan,” ucapnya.

Pengakuan lain yang disampaikan adalah mengenai besarnya tantangan pengawasan. Dengan luas IUP hampir 500.000 hektare yang tersebar di darat dan laut, PT Timah mengakui kesulitan dalam mengontrol praktik tambang ilegal di dalam wilayah konsesinya.

“Dari sisi pengawasan dan lain sebagainya, dulu sampai mungkin hari ini, agak sedikit lemah itu harus kami akui,” ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana