tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp250 juta untuk mengkaji pengendalian ikan sapu-sapu dan keberlanjutan ekosistem perairan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu aktivitas baru yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026) bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan, mengatakan kajian tersebut sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan perubahan anggaran. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar kajian ikan sapu-sapu tetap dilakukan pada tahun ini.
"Yang kemarin, Pak, kami terpaksa mengusulkan aktivitas karena sesuai dengan MoU kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu tidak disetujui," kata Hasudungan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Hasudungan mengatakan Pemprov DKI kemudian melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan untuk mengakomodasi anggaran kajian tersebut.
"Gubernur mengingatkan kami, Pak, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan di tahun ini. Jadi kami tambah kurang, Pak, ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu," ujarnya.
Di sisi lain, Hasudungan menjelaskan kajian tersebut diberi nama Kajian Pengendalian Ikan Sapu-sapu dan Keberlanjutan Ekosistem Perairan.
Menurutnya, kajian disusun untuk menghasilkan model strategi pengendalian populasi ikan sapu-sapu yang komprehensif, berbasis kajian ilmiah, dan berkelanjutan pada ekosistem perairan darat di wilayah DKI Jakarta.
Kajian itu akan memiliki lima keluaran utama. Pertama, pemetaan sebaran ikan sapu-sapu di wilayah DKI Jakarta untuk mengetahui pola distribusi dan tingkat penyebarannya.
Kedua, pengukuran tingkat kerentanan ekosistem serta aspek keberlanjutan lingkungan perairan. Ketiga, valuasi ekonomi untuk mengidentifikasi dampak ekologis sekaligus potensi nilai manfaat yang dapat dikembangkan.
Keempat, penyusunan proyeksi dan berbagai skenario pengendalian populasi ikan sapu-sapu pada masa mendatang. Kelima, perumusan strategi pengendalian yang terintegrasi dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, ekonomi, teknologi, dan kelembagaan.
"Melalui kajian ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat memperoleh dasar ilmiah yang kuat dalam penyusunan kebijakan pengendalian ikan sapu-sapu secara terpadu dan berkelanjutan," kata Hasudungan kepada Tirto, Rabu (9/9/2026).
Ia menilai kajian tersebut diperlukan karena keberadaan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta telah menunjukkan penyebaran yang cukup luas dan berpotensi memberikan tekanan terhadap keseimbangan ekosistem perairan.
Ikan sapu-sapu juga dinilai berpotensi mengganggu keberadaan ikan lokal melalui kompetisi sumber daya. Selain itu, aktivitas ikan tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas struktur bantaran sungai.
"Selain berpotensi mengganggu keberadaan ikan lokal melalui kompetisi sumber daya, aktivitas ikan sapu-sapu dalam membuat lubang atau sarang di area tepian sungai juga perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi stabilitas struktur bantaran sungai," ujarnya.
Hasudungan mengatakan hasil kajian nantinya diharapkan tidak hanya menjadi dasar penanganan ikan sapu-sapu dalam jangka pendek. Pemprov DKI ingin menyusun strategi pengendalian jangka panjang untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan Jakarta.
"Dengan demikian, upaya yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penanganan jangka pendek, tetapi menjadi strategi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem perairan Jakarta," pungkas Hasudungan.
Kajian tersebut kini mendapat persetujuan dalam pembahasan Komisi B DPRD DKI Jakarta dan menjadi bagian dari usulan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































