Menuju konten utama

Pemerintah Tak Ingin Ada PHK di Sritex meski Berstatus Pailit

Pemerintahan Prabowo merasa yakin kasasi MA tak akan memutuskan pailit Sritex.

Pemerintah Tak Ingin Ada PHK di Sritex meski Berstatus Pailit
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). tirto.id/ M. Irfan Al Amin

tirto.id - Pemerintah tak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, walaupun telah ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan dalam rapat terbatas (ratas) antar menteri bidang ekonomi, Presiden Prabowo Subianto ingin agar karyawan di perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut tak mengalami PHK.

"Tidak (PHK) dan Pak Presiden meminta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK," kata Yassierli di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Yassierli mengatakan putusan pailit tersebut saat ini sedang diajukan dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Oleh karenanya, pemerintah, kata Yassierli optimistis jika putusan pailit tersebut tak akan dialami kepada Sritex.

"Ini kan belum [pailit], artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," katanya.

Yassierli menyampaikan keinginan Prabowo yang di awal masa kepemimpinannya dapat berlangsung damai tanpa diisi oleh isu dan masalah PHK. Dia berharap di awal pemerintahan dapat dimulai dengan hal yang baik dan pemerintah membuktikan diri untuk hadir dalam isu PHK tersebut.

"Teman-teman juga paham kita ini berada di awal pemerintahan, tentu kita ingin starting-nya ini baik dan kami ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah," kata dia.

Yassierli menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, Menaker memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

"Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik," kata dia.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya mengatakan Sritex tetap beroperasi meski berstatus pailit. Airlangga juga menyebut bahwa perusahaan tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah itu masih dapat menjalankan aktivitas ekspor-impor walau dalam keadaan pailit.

Pernyataan Airlangga itu juga diperkuat dengan kepastian dari Bea Cukai yang menyetujui bahwa impor dan ekspor produk Sritex akan terus berjalan. Menurutnya, opsi ini pernah berjalan di kawasan Berikat di Jawa Barat.

“Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024).

Baca juga artikel terkait PT SRITEX atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Bisnis
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto