tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mempersiapkan sistem terintegrasi untuk mekanisme pembelian LPG tabung 3 kilogram (kg) berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran dan mengatasi pendataan yang selama ini masih manual.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa praktik pembelian LPG 3kg dengan KTP yang sudah berjalan di tingkat pangkalan dinilai belum efektif.
"Sebenarnya praktek di lapangan, itu kan ke pangkalan, bagi yang beli LPG itu kan menyerahkan foto copy KTP. Itu tidak ada sistem selama ini. Jadi yang ini hanya mengumpulkan foto copy," katanya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Sistem baru nantinya akan terintegrasi dengan data kependudukan untuk mencegah pendataan ganda dan memastikan alokasi sesuai domisili.
"Jadi bagaimana efektifnya? Itu kan kita juga akan membangunkan sistem. Itu sistemnya sudah ada, tapi bagaimana cara sistem itu bisa lebih cepat pada saat ini dimasukkan ke data sistem itu, ya justru ini tidak berulang-ulang lagi (fotocopy KTP)," tambahnya.
Sistem yang sedang dibangun akan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Yuliot juga membeberkan skema penyaluran yang akan diberlakukan. LPG 3 kg akan dialokasikan untuk beberapa golongan, yaitu kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, serta nelayan dan petani. Sementara untuk kebutuhan umum, tersedia LPG non-subsidi yang dapat dibeli tanpa batasan.
Terkait penyaluran melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah akan menyesuaikan kuota dengan jumlah penduduk di setiap daerah.
"Setiap daerah itu kan jumlah penduduknya tidak sama. Jadi nanti kita sesuaikan untuk suplai ke koperasi. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada," ucapnya.
Kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran subsidi dan mencegah penyimpangan.
Kementerian ESDM akan terus melakukan evaluasi, termasuk terkait program LPG Satu Harga, untuk memastikan ketersediaan dan subsidi energi tepat sasaran.
“Jadi untuk konfirmasinya kita tinggal konfirmasi saja dengan sistem dukcapil yang ada di Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































