tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) ditujukan kepada seluruh perusahaan agar menghapus syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Batas usia dalam persyaratan kerja ini dinilai bentuk diskriminasi.
“Ya nanti Insya Allah kita akan respon segera dengan suatu himbauan, Surat Edaran, nanti Insya Allah segera,” kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Meski begiti, dia belum bisa memastikan kapan SE itu akan rampung. Pasalnya, pihaknya baru saja mengeluarkan SE terkait larangan penahanan dokumen pribadi, salah satunya ijazah yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.
Sebelumnya, Yassierli menilai batas usia maksimal di lowongan pekerjaan merupakan hambatan dalam penyerapan tenaga kerja. Ini ia sampaikan saat merespons wacana penghapusan batas usia maksimal dalam persyaratan lowongan kerja.
Ia berharap, tidak akan ada lagi diskriminasi di dunia kerja jika nantinya regulasi tersebut disahkan. “Kami ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Kami ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapa pun,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Meski demikian, ia belum dapat menjanjikan kapan larangan pencantuman syarat usia maksimal lowongan kerja terbit. Yang jelas, Kementerian Ketenagakerjaan akan menelusuri berbagai potensi malah yang menghambat masyarakat dalam mencari pekerjaan.
“Jadi kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau susuri, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” kata Yassierli.
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) sebelumnya mencatat adanya tambahan jumlah pengangguran sebanyak 0,08 juta orang atau sekitar 83.450 orang hingga per Februari 2025. Dengan tambahan itu, maka jumlah angka pengangguran di Indonesia tercatat sebanyak 7,28 juta pengangguran.
“Dibandingkan dengan Februari 2024, per Februari 2025 jumlah orang yang menganggur meningkat sebanyak sekitar 0,08 juta orang atau sekitar 83.000 orang, yang naik kira-kira 1,11 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers Rilis BPS, di Kantor BPS, Senin (5/5/2025).
Sementara itu, pada periode yang sama tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,76 persen, lebih rendah jika dibandingkan Februari 2024 yang sebesar 4,82 persen dan dibanding Agustus 2024 yang sebesar 4,91 persen. Jika dilihat lebih jauh, TPT untuk perempuan mengalami penurunan, dari yang sebelumnya 4,60 persen di Februari 2024 menjadi 4,41 persen di Februari 2025.
“Sedangkan tingkat pengangguran terbuka laki-laki mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen basis poin (bps),” imbuhnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































