tirto.id - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil mencegah pemberangkatan 4 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Turki melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan pencegahan ini merupakan hasil dari penelusuran yang dilakukan timnya mengenai penempatan CPMI tersebut.
"Tim menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara nonprosedural yang akan diberangkatkan Sabtu, 28 Desember 2024, Pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten," ujar Karding dalam keterangan resmi, pada Minggua (29/12/2024).
Menurut data yang dirilis PPMI/BP2MI, keempat TKI itu berasal dari daerah berbeda dan hendak bekerja di Turki hingga Arab Saudi. CPMI berinisial DEF dari Cilegon, LM dari Cianjur, dan R dari Jakarta Barat akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.
Sedangkan, CPMI berinisial TSW merupakan warga Pandeglang, Banten, dan berencana menjadi ART di Arab Saudi. Keempat calon TKI itu sempat ditampung di rumah M, calo keberangkatan ilegal tersebut.
Menurut Karding, berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh dari keempat orang calon pekerja tersebut sebelum berangkat, mereka ditampung di kediaman calo berinisial M di Perumahan Bappenas Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat selama kurang lebih dua minggu.
Karding mengatakan mereka ditampung agar diberangkatkan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga. Saat dilakukan pencegahan dan penyelamatan, mereka ditemui sudah mengantongi Paspor dan Boarding Pass dengan tujuan Jakarta-Doha dan Doha -Istanbul.
“Salah satu CPMI bilang, calo yang melakukan proses perekrutan berinisial M,” ujar Karding.
Saat ini keempat orang CPMI itu telah diserahterimakan dan diselamatkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan fasilitasi kepulangan ke daerah asal.
“Tim akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo "M" dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Karding.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto