Menuju konten utama

Menteri P2MI: 95 Persen PMI Bermasalah Berasal dari Jalur Ilegal

Karding mengatakan pemberangkatan pekerja migran melalui jalur tidak resmi berisiko tinggi menimbulkan kasus eksploitasi hingga perdagangan manusia.

Menteri P2MI: 95 Persen PMI Bermasalah Berasal dari Jalur Ilegal
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat menemui delapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang pada Kamis (26/12/2024). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa 95 persen permasalahan yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebabkan oleh pemberangkatan melalui jalur non-presedural. Karding mengatakan jalur tidak resmi ini berisiko tinggi menimbulkan kasus eksploitasi hingga perdagangan manusia.

“Kalau menurut data yang kami lihat, rata-rata yang kena masalah itu yang tidak prosedural, 90 sampai 95 persen itu yang kena eksploitasi, kena macam-macam itu, perlakuan tidak adil, human trafficking itu rata-rata unprocedural,” ujar Karding usai menemui delapan calon pekerja ilegal di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang pada Kamis (26/12/2024).

Karding berharap tingginya angka masalah pada pemberangkatan tidak sesuai prosedur itu dapat mendorong para pekerja kepada pemberangkatan resmi. Apalagi, kata dia, apabila calon tenaga kerja memiliki kemampuan yang mumpuni.

“Sepanjang dia prosedural, apalagi punya skill, insyaallah aman,” ujar Karding.

Dia menyebut, saat ini, Indoensia hanya mampu memenuhi tenaga kerja ke luar negeri sebanyak 287 ribu dari 1,3 juta permintaan pekerja berkeahlian. Oleh karena itu, ke depannya, Karding menargetkan untuk menyiapkan lebih banyak lagi tenaga kerja profesional.

"Ke depan kita akan memaksimalkan dan berusaha untuk penempatan kerja yang memiliki skill dan prosedural," ungkapnya.

Karding mengatakan lembaganya akan menyiapkan langkah preventif agar permasalahan tenaga kerja tak resmi tidak terus terulang lagi. Salah satunya, kata dia, dengan melakukan kampanye secara masif kepada masyarakat.

“Langkah preventif yang bisa kita lakukan, satu, pelayanan harus lebih baik. Yang kedua, harus ada kampanye masif soal bagaimana berangkat prosedural aman,” ujar dia.

Lebih lanjut, Karding juga mengaku tengah melakukan kerja sama dengan seluruh pihak untuk melakukan sosialisasi tersebut.

“Kami sekarang sedang bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa, pemerintah pemda, dan juga gubernur untuk mensosialisasikan itu. Kami punya kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Naker, dan kementerian kami untuk mensosialisasikan soal PMI aman ini,” jelas Karding.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto