Menuju konten utama

Prabowo Panggil Karding Bahas Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, juga hendak menyampaikan ke Prabowo soal pembentukan desk PPMI-TPPO.

Prabowo Panggil Karding Bahas Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan P2MI Abdul Kadir Karding memberikan sambutan saat penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Penandatangan nota kesepahaman oleh Kementerian P2MI, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian BUMN, Garuda Indonesia dan Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) tersebut terkait kerja sama untuk memberikan perlindungan dan bantuan agar para pekerja migran Indonesia (PMI) dapat bekerja dengan tenang di negara lain. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, guna membahas rencana kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi terkait rencana mencabut penghentian pengiriman pekerja migran atau moratorium.

"Tentang rencana kita untuk membuka kerja sama dengan Arab Saudi. Kita ketahui selama ini sedang ada proses moratorium," ucap Karding di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

"Moratorium, kalau dibuka lebih cepat, lebih baik karena potensi besar," lanjut dia.

Karding mengatakan, selain soal rencana tersebut, pihaknya juga hendak menyampaikan soal pembentukan desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPMI-TPPO). Melalui desk tersebut, pemerintah pusat hendak meminimalisir kekerasan terhadap PMI serta meminimalisir TPPO alias human trafficking.

"UU harus kita perbaiki, regulasi. Kedua, layanan harus kita perbaiki. Ketiga, menindak calo dan sindikat yang ada. Empat, perlu sosialisasi yang masif agar orang mengerti bekerja secara produseral dan aman. Kita kunci perjanjian bilateral," jelas Karding.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto