Menuju konten utama

Baleg Usul Bentuk Kantor Perlindungan PMI di Tiap Negara Sahabat

Baleg mengusulkan pembentukan kantor perlindungan pekerja migran Indonesia di setiap negara sahabat.

Baleg Usul Bentuk Kantor Perlindungan PMI di Tiap Negara Sahabat
Suasana ruang rapat Baleg DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengusulkan pembentukan kantor perlindungan pekerja migran Indonesia di setiap negara sahabat.

Firman menjelaskan pembentukan kantor perlindungan diperlukan karena selama ini banyak pekerja migran yang tidak bisa mengakses konsulat atau kedutaan besar Indonesia saat mengalami masalah.

"Oleh karena itu, ke depan kita minta agar pemerintah itu juga bikin lembaga perlindungan di luar negeri, karena banyak sekali yang mengatakan bahwa ketika sampai di luar negeri itu enggak tahu siapa. Kalau ada katakanlah pekerja migran itu punya masalah," kata Firman di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (6/3/2025).

Dia menambahkan pembentukan kantor perlindungan tersebut akan diakomodasi seiring dengan revisi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI. Firman menegaskan bahwa keberadaan kantor perlindungan pekerja migran di luar negeri dapat menjadi jaminan keamanan meskipun memperoleh pekerjaan secara ilegal.

"Kan, ada dua pekerja migran yang ada di luar negeri baik yang legal maupun ilegal, itu harus kita lindungi, bilamana ada suatu masalah. Karena itu bentuk keadilan negara yang ada dalam konstitusi," tutur Firman.

Mekanisme pembentukan kantor perlindungan tersebut apabila menlik revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI, akan diserahkan kepada kedutaan besar di setiap negara.

"Tenaga kerja itu harus ada semacam pusat perlindungan. Jadi, selama ini mereka yang nanti akan menjadi LO (liaison officer) kalau ada masalah," ucap Firman.

Dia berharap dengan adanya kantor perlindungan tersebut, diplomat dan staf kedutaan dapat lebih memperhatikan perihal nasib pekerja migran di Indonesia.

"Kalau ada masalah jangankan pekerjaan migran, anak-anak kita mahasiswa yang sekolah di luar negeri Kalau kita tanya, kamu tahu enggak alamat kedutaan besar? Kamu tahu enggak person contacts sana, itu enggak tahu. Nah, ini kalau ada masalah seperti kemarin peristiwa di beberapa negara," kata dia.

Firman juga mendorong pembentukan buku saku bagi setiap pekerja migran. Buku saku tersebut akan berisikan informasi lengkap mengenai negara tujuan kerja dari alamat hingga kontak nomor telepon yang bisa dihubungi oleh pekerja migran bila mengalami masalah.

"Kita minta juga kepada pemerintah menyiapkan buku saku. Buku saku itu adalah untuk siapa pun yang bekerja di luar negeri, itu harus memiliki buku saku," tutup Firman.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama