Menuju konten utama

Pemerintah Disarankan Pangkas Harga Rumah 15% via Diskon Pajak

Menurut Ekonom Bank Danamon Indonesia, Hosianna Evalita Situmorang, insentif pajak langsung pada harga properti dapat menjadi stimulus yang signifikan.

Pemerintah Disarankan Pangkas Harga Rumah 15% via Diskon Pajak
Seorang wanita dan anaknya melintasi rumah subsidi untuk karyawan industri media di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ekonom Bank Danamon Indonesia, Hosianna Evalita Situmorang, mendorong pemerintah memberikan insentif pajak untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di sektor properti pada 2026.

Langkah ini dinilai penting untuk menggerakkan minat konsumen di tengah kondisi pasar yang masih lesu. Menurutnya, insentif pajak langsung pada harga properti dapat menjadi stimulus yang signifikan.

"Karena kalau misalnya secara pajaknya aja bisa dikorting 10 atau 15 persen dari harga properti. Itu harusnya udah cukup menggerakkan appetite-nya konsumen untuk beli," ujar Hosianna dalam paparannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, sektor properti masih belum menunjukkan pemulihan yang signifikan pasca 2022. Faktor utama yang melatarbelakangi adalah tidak adanya lagi commodity boom, seperti yang terjadi sebelum 2010, yang biasanya mendorong booming di sektor properti.

"Property itu selalu bilang, sekarang tuh minat orang untuk invest balik ke properti itu sudah hampir tidak se-appetit sebelum 2010, karena gak ada lagi commodity boom yang gila-gilaan mendorong boomingnya sektor property," jelasnya.

Selain itu, faktor suku bunga yang belum turun ke level sangat rendah seperti pada periode 2020-2021 juga turut mempengaruhi. Minat investor pun dinilai telah beralih ke aset lain yang lebih likuid.

Oleh karena itu, pemberian keringanan pajak diharapkan dapat menjadi katalis baru untuk membangkitkan gairah pasar properti dan pada akhirnya berkontribusi dalam peningkatan daya beli masyarakat secara keseluruhan di tahun 2026.

“Jadi momentum-momentum itu yang belum ada sih, kalau kita lihat kemarin kenapa sektor propertinya ini belum terlalu booming atau belum terlalu recover seperti sektor lain,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait INSENTIF PAJAK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana