Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Roadmap Cukai di 2026

Kebijakan fiskal yang konsisten akan menjaga iklim investasi, mendorong penyerapan tenaga kerja, dan memastikan keberlanjutan penerimaan negara.

Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Roadmap Cukai di 2026
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11/2017). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) dan Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) meminta kepastian regulasi dan roadmap cukai yang jelas kepada pemerintah. Ini perlu sebagai prasyarat utama bagi keberlanjutan dan pertumbuhan industri Rantai Elektronik Lokal (REL) di Indonesia.

Ketua Umum PPEI, Firmansyah Siregar, menyatakan kebijakan fiskal yang konsisten akan menjaga iklim investasi, mendorong penyerapan tenaga kerja, dan memastikan keberlanjutan penerimaan negara.

Berdasarkan catatannya, serapan tenaga kerja di sektor ini terus meningkat hingga 200 ribu orang pada 2023. Dalam lima tahun mendatang atau 2030 berpotensi mendorong penyerapan tenaga kerja hingga 280.000 orang pada 2030.

Sedangkan dari sisi penerimaan, data terakhir menunjukkan penerimaan cukai dari industri REL 2024 menunjukkan angka Rp2,65 triliun naik 43,7 persen YoY dari 2023. Angka ini melompat lebih dari dua puluh kali lipat dibanding awal penerapan cukai untuk produk HPTL pada 2018 sebesar Rp99 miliar.

“Industri REL nasional berada pada fase pertumbuhan krusial. Kami membutuhkan ruang regulasi yang adil dan stabil agar pelaku lokal dapat bertahan dan berkembang,” ujar Daniel Boy dalam pernyataanya, Rabu (24/9/2025).

Ketua Umum ARVINDO, Firmansyah Siregar, menambahkan pasar yang terus bertambah merupakan peluang besar bagi industri lokal untuk tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab. Sehingga dibutuhkan regulasi stabil serta program pengawasan produk ilegal diperkuat.

"Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat tanggal 19 September 2025 yang menyoroti perlunya kebijakan cukai yang berimbang, tidak hanya menjaga kesehatan publik, tetapi juga melindungi industri dan tenaga kerja," ucap dia.

Di sisi lain, dia menegaskan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem industri yang aman, legal, dan berintegritas. Industri REL tidak menolerir praktik pencampuran zat terlarang dan aktif mendukung upaya pemerintah dalam pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

"Langkah ini dilakukan melalui sistem pengawasan internal, pelatihan bagi pelaku ritel dan vaporista untuk mengenali dan melaporkan potensi penyalahgunaan, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bakal mengkaji opsi penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau yang sering disebut cukai rokok. Menurutnya, setiap kebijakan yang dirumuskan memerlukan studi mendalam dan analisis dari lapangan sebelum diterapkan.

"Kalau mau diturunkan seperti apa, tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," kata dia, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/9/2025).

Namun yang lebih penting dari itu, Purbaya mengaku akan lebih dulu memberantas distribusi rokok-rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu. Setelahnya, ia juga akan menghitung berapa penerimaan negara yang dapat diselamatkan dari penindakan distribusi rokok ilegal.

Dari situ lah kemudian dia dapat menentukan bagaimana arah kebijakan cukai rokok di tahun depan, apakah nantinya akan benar-benar bisa diturunkan atau dinaikkan untuk mengerek penerimaan negara.

Baca juga artikel terkait CUKAI VAPE atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Hendra Friana