tirto.id - Honda Accord Maestro lansiran 1991 menjadi mobil yang paling banyak menarik perhatian orang di sebuah gelaran otomotif beberapa waktu lalu. Bukan karena modifikasi mencolok pada eksterior, atau tenaga mesin yang melonjak drastis dari standarnya. Di usianya yang kini beranjak 28 tahun, mobil itu terlihat seperti baru keluar dari pabrik, dan odometernya masih menunjukkan angka 14 km.
Aulia Rahman, sang pemilik Maestro yang juga anggota komunitas Honda Maestro Riders Club (HMRC), mengatakan bahwa selain ia memang sudah terlanjur cinta dengan mobil yang didapatkan sekitar tahun 2014 itu.
Maka ketika ada seseorang yang menjual, apalagi dengan kondisi sangat istimewa dan jarak tempuh yang masih sangat sedikit, Aulia langsung tertarik. Terlebih, sang penjual juga pilih-pilih calon pembeli dan hanya setuju jika mobilnya dipasrahkan kepada anggota komunitas HMRC.
Ia berujar, pemilik sebelumnya sudah puas dengan Accord Maestro itu dan ingin mencari koleksi yang lebih menantang lagi.
Dirawatlah mobil itu siang malam, tak kepanasan juga tak kehujanan. Berdebu sedikit tak masalah, yang penting kondisinya selalu terjaga. Sebagai seorang kolektor, Aulia mengaku tak rela jika membawa mobil berkelir hitam itu jalan-jalan. Aki mobil dicabut, tangki bensin dikosongkan, praktis mobil jarang sekali menyala sejak ia miliki.
Sebagai gantinya, Aulia membeli lagi Accord Maestro yang kondisinya tak terlalu istimewa agar bisa memuaskan hasrat berkendaranya sewaktu-waktu. "Perhatikan saja orang yang punya mobil tua, biasanya disimpan saja, kalau keluar pakai yang lain. Paling dipakai sekali-sekali saja buat kumpul," katanya saat dihubungi Tirto.
Aulia adalah satu dari sekian pemilik mobil tua yang kontra dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebagai catatan, sang Gubernur berencana 'menghilangkan' mobil berusia lebih dari 10 tahun pada 2025 dari jalanan. Anies menyebutkan, rencana pembatasan ini didasari pada kualitas udara Jakarta yang terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Ketentuan itu disebut telah termaktub dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang diteken Anies pada Kamis (1/8). Dalam keputusan itu, Kadishub DKI Jakarta juga diminta untuk menyiapkan rancangan Peraturan Daerah yang mengatur pembatasan usia angkutan umum.
"Kalau memang karena emisi, [lebih baik] dinaikkan saja pajaknya. Orang yang niatnya menyimpan mobil tua, mereka bayar berapa pun enggak masalah. Kan lumayan buat pendapatan pemprov," tambah Aulia.
Sementara itu jurnalis otomotif senior, sekaligus instruktur dan pembalap, Fitra Eri, menilai kebijakan yang dilakukan Anies kurang tepat. Daripada melakukan pembatasan kendaraan, ia mengatakan akan lebih tepat jika pihak berwenang memperketat uji emisi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 (PDF).
Dalam aturan yang berlaku sejak era gubernur Sutiyoso itu tertulis: (1) kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaraan; (2) kendaraan bermotor wajib menjalani uji emisi sekurang-kurangnya setiap enam bulan.
Lebih lanjut, pada Juli lalu Anies padahal sempat mengatakan butuh 900 bengkel agar uji emisi bisa dilakukan menyeluruh. Saat ini hanya tersedia 150 bengkel yang bisa menguji. Jika masalah polusi disebabkan karena emisi kendaraan, Fitra menyebutkan sebaiknya pemprov melakukan uji emisi saja.
"Kalau alasannya emisi dan memengaruhi kualitas udara, berarti Gubernur memvonis mobil yang usianya lebih dari 10 tahun emisinya jelek, padahal belum tentu. Kalau karena polusi, batasilah mobil karena emisinya, bukan dari umurnya," terangnya kepada Tirto.
Solusi Atasi Emisi
Polusi yang dialami Jakarta dalam beberapa waktu terakhir, turut dirasakan sejumlah kota besar di dunia. Beberapa ada yang menawarkan solusi yang sama dengan kebijakan Anies: melarang mobil tua beroperasi.
BBC melaporkan, Madrid, misalnya, melarang mobil bermesin bensin produksi tahun 2000 ke bawah untuk memasuki pusat kota. Aturan yang sama juga diberlakukan kepada mobil diesel keluaran tahun 2006 ke bawah. Walau demikian pemerintah kota Madrid masih memperbolehkan warga asli setempat untuk memakainya di daerah tersebut.
Sementara itu, Paris melarang mobil buatan sebelum tahun 1997 untuk masuk dalam kota pada jam 08:00–20:00 selama hari kerja. Larangan tambahan juga dikenakan bagi kendaraan diesel yang diproduksi sebelum tahun 2001.
Inggris juga punya aturan emisi yang ketat di London Raya. Namun menariknya, regulasi itu tak sampai membatasi peredaran mobil tua asalkan masih sanggup memenuhi standar yang diajukan Ministry of Transport (MOT). Sertifikasi itu memaksa pemilik untuk selalu memantau dan memperbaiki kendaraan jika perlu.
Dilansir dari situs resminya, tes MOT adalah sebuah tes tahunan keselamatan kendaraan yang mencakup kelaikan jalan dan emisi gas buang yang diberlakukan di Inggris bagi sebagian besar kendaraan, baik itu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
Berbeda dengan Indonesia yang hanya memberlakukan uji laik jalan kepada kendaraan angkut seperti truk, bus, maupun beberapa kendaraan komersial, di Inggris, pemeriksaan ini sudah berlaku bagi mobil apapun yang memasuki usia tiga tahun. Pemeriksaan terbaru MOT telah mencakup pemeriksaan sistem saluran gas buang, day time running light, kampas rem beserta cakramnya, sistem kemudi, serta bumper.
Chief Executive Driver and Vehicle Standards Agency Gareth Llewellyn mengatakan pemilik kendaraan diharapkan selalu memperhatikan kelengkapan yang dibutuhkan agar lolos tes MOT. "Agar aman dan bertanggung jawab, pengendara harus melakukan pemeriksaan kendaraan setiap tahun," ujarnya, seperti dikutip dari Auto Express.
Bagaimana Emisi Mobil Tua?
Banyak yang mengira mobil tua menjadi sumber penyebab polusi yang pekat. Padahal mobil yang selalu dirawat secara rutin punya performa yang baik, malah bisa mendekati kondisi barunya. Bahkan jika dibanding dengan mobil keluaran baru, mobil usia 10 tahun ke atas mungkin saja punya emisi gas buang lebih rendah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bengkel CARfix Jatiuwung Herman Santoso ketika dihubungi Tirto. Menurutnya ada beberapa sebab utama yang membuat mobil tidak lulus uji emisi, pertama tidak menggunakan bahan bakar sesuai standar dan tidak melakukan perawatan secara berkala.
"Kalau mobil baru sudah malas melakukan perawatan, tidak pernah diservis, tidak diisi dengan bahan bakar yang disarankan, bukan tak mungkin emisinya jelek. Sementara mobil keluaran lebih tua yang selalu dirawat dengan baik, emisinya akan bertahan dan bisa sebaik seperti waktu keluar dari pabrik," jelasnya.
Artinya, kesimpulan terkait emisi tidak dapat diambil jika hanya berpatokan dari usia kendaraan. Karena itu, uji emisi penting dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak gas beracun yang dihasilkan oleh kendaraan.
Meski demikian, Herman mengatakan jika mobil baru yang memiliki teknologi yang lebih canggih bisa meminimalisir gas buang beracun dari hasil pembakaran. Makanya, secara umum, mobil keluaran baru memang lebih rendah dalam mengeluarkan zat polutan.
Laporan European Environment Agency yang berjudul 'CO2 Emissions Performance of Car Manufacturers in 2012' menunjukkan jika emisi yang dihasilkan mobil baru memang lebih sedikit dibandingkan mobil keluaran tahun sebelumnya. Dari beberapa produsen otomotif ternama, angka penurunan emisi setiap tahun dapat berkisar antara 1 sampai 9 gram CO2/km.
Salah satu contohnya adalah mobil-mobil lansiran Toyota. Pada 2009, mobil-mobil tersebut rata-rata mengeluarkan emisi karbon dioksida sebanyak 132 gram CO2/km. Angka emisi itu menurun jadi 129 gram CO2/km pada 2010, kemudian 126 gram CO2/km tahun 2011, dan sebanyak 122 gram CO2/km pada 2012. Dalam laporan tersebut, tren penurunan yang sama juga dialami sejumlah merek-merek ternama lainnya.
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara