tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah merilis pedoman upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), yang akan diperingati pada 20 Mei 2025. Masyarakat dapat mempelajari pedoman upacara peringatan Harkitnas 2025.
Peringatan ke-117 Harkitnas tahun 2025, mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”. Tema tersebut merefleksikan semangat kolektif bangsa, serta bergerak maju menuju Indonesia yang kuat, mandiri, dan sejahtera.
Peringatan Harkitnas 2025 juga menjadi momentum, untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan penghargaan atas jasa para tokoh perintis bangsa.
Pokok-Pokok Kegiatan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2025
Sejarah Harkitnas ditetapkan berdasarkan hari berdirinya Boedi Oetomo (BO) pada 20 Mei 1908. Budi Utomo adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan, tetapi tidak bersifat politik.
Pada 20 Mei 1948, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Penetapan tersebut, diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Pada tahun ini, Komdigi telah menyusun pokok-pokok kegiatan dalam peringatan 117 tahun Harkitnas. Kegiatan tersebut, meliputi upacara bendera, publikasi dan dokumentasi, serta ziarah ke Taman Pahlawan.
1. Upacara Bendera
Upacara bendera digelar di seluruh pegawai kantor/lembaga/instansi pemerinta dan swasta di seluruh Indonesia, dengan tata upacara bendera yang telah ditentukan pemerintah.
2. Publikasi dan Dokumentasi
Kegiatan publikasi dan dokumentasi disiarkan dalam bentuk coverage news, televisi, radioa, baliho dan spanduk instansi, media sosial dan dokumentasi instansi.
3. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing atau ziarah di makan dr. Wahidin Soediro Hoesodo Yogyakarta dan Dr. Soetomo Surabaya pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.30 WIB.
Pedoman Upacara Peringatan Harkitnas 20 Mei 2025
Komdigi menginstruksikan kepada masing-masing instansi di tingkat daerah hingga pusat, untuk membentuk panitia dalam melaksanakan rangkaian peringatan Harkitnas 20 Mei 2025.
Penyelenggaraan upacara bendera, di kantor instansi masing-masing pada tanggal 20 Mei 2025 pukul 08.00 waktu setempat.
Berikut pedoman dan tata upacara bendera peringatan Harkitnas 20 Mei 2025:
1. Pengibaran Bendera Merah Putih
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Mengheningkan Cipta
4. Pembacaan naskah-naskah:
- Pancasila
- Pembukaan UUD 1945
6. Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa)
7. Pembacaan doa
Link Unduh PDF Pedoman Upacara Peringatan Harkitnas 20 Mei 2025
Instansi pendidikan perlu menyelenggarakan upacara peringatan Harkitnas 20 Mei 2025, sesuai dengan arahan Komdigi. Arahan tersebut, ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Merah Putih, hingga para bupati di seluruh Indonesia.
Instansi terkait, dapat mempelajari dan mengunduh pedoman upacara peringatan Harkitnas 20 Mei 2025 dalam format pdf, pada tautan di bawah ini:
Link Unduh PDF Pedoman Upacara Peringatan Harkitnas 20 Mei 2025
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































