tirto.id - Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai momentum penting perjuangan bangsa. Pada tahun ini, Harkitnas jatuh pada 20 Mei 2025. Lantas, apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional?
Harkitnas merupakan peringatan peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Harkitnas menjadi awal bangkitnya kesadaran nasional yang ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908.
Peristiwa tersebut turut memberikan inspirasi bagi organisasi besar di Indonesia, mulai dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Perhimpunan Indonesia, hingga organisasi pelajar dan pemuda.
Peringatan Harkitnas dapat menjadi momen efektif untuk terus menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, persatuan, dan kesatuan bangsa. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua hari nasional ditetapkan sebagai hari libur.
Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei Libur atau Tidak?
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) mempunyai nilai historis yang besar bagi bangsa Indonesia. Meski demikian, Harkitnas tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2025, Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai hari nasional, tetapi bukan tanggal merah.
Penetapan ini juga ditegaskan melalui situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab). Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, Harkitnas ditetapkan sebagai hari nasional, tetapi tidak termasuk kategori libur nasional.
Meski bukan libur nasional, seringkali instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan melaksanakan berbagai kegiatan guna memperingati Harkitnas. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tokoh-tokoh pahlawan dalam meraih kemerdekaan Indonesia.
Dengan demikian, pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025, seluruh aktivitas baik dalam pendidikan, perkantoran, dan layanan publik akan berlangsung seperti biasanya.
Daftar Hari Libur Pada Bulan Mei 2025
Adapun, terdapat sejumlah hari penting yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025.
Berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri Republik Indonesia, simak selengkapnya:
Hari Libur Nasional
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Cuti Bersama
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id







































