Menuju konten utama

Pansus Angket Haji akan Libatkan KPK Audit Pengelolaan Keuangan

Ahmad Baidowi alias Awiek mengatakan, pelibatan KPK itu merupakan usulan pribadinya.

Pansus Angket Haji akan Libatkan KPK Audit Pengelolaan Keuangan
Rapat Paripurna DPR, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pansus Hak Angket Haji akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit pengelolaan uang pelaksanaan haji 2024.

Anggota Pansus Angket Haji Fraksi PPP, Ahmad Baidowi alias Awiek, mengatakan pelibatan KPK itu merupakan usulan pribadinya. Ia berjanji akan diusulkan ke pansus angket.

"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan [KPK]. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," kata Awiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2034) sore.

Ia mengakui pembentukan Pansus Angket Haji ini sarat politis. Ia berkata DPR merupakan lembaga politik, sehingga wajar pembentukan Pansus Angket dinilai sarat politik.

"Ya memang politik. Karena DPR adalah lembaga politik. Kalau angket dinilai sarat politis itu hal yang wajar. Karena langkah panitia angket itu adalah langkah politik yang dilakukan lembaga politik. Tentunya politik kebijakan haji yang akan datang itu lebih baik dari yang ada hari ini," ucap Awiek.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan haji 2024. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa pembentukan pansus ini untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan.

Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024).

Cak Imin juga mengatakan bahwa Pansus Angket Haji ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kata dia, masalah paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah penggunaan visa haji reguler.

"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan, tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tutur Cak Imin.

Dia mengatakan bahwa Pansus Angket Haji nantinya bekerja menindak atau mencegah penyelewengan kebijakan haji. Cak Imin memastikan Pansus Angket Haji akan tetap bekerja, meski di masa reses.

"Akan berjalan pada masa reses ini," kata Cak Imin.

Dia meyakini bahwa kerja Pansus Angket Haji akan menghasilkan kesimpulan tata cara penyelenggaraan haji yang baik dalam waktu tiga bulan ke depan.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang