tirto.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghormati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji oleh DPR. Ia mengatakan, pembentukan hak angket dijamin konstitusi sehingga akan dihormati.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7/2024) sebagaimana dikutip Antara.
Yaqut memastikan Kementerian Agama akan menyampaikan semua proses haji dari persiapan hingga pelaksanaan ibadah kepada DPR. Ia menjamin laporan tersebut disampaikan secara faktual dan tanpa perubahan.
"(Kami sampaikan) apa adanya," kata mantan Ketua GP Ansor itu.
Rapat paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyepakati pembentukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar itu mengesahkan usulan pembentukan pansus penyelenggaraan haji dan ditandatangani oleh 35 anggota.
Usai sidang, Muhaimin menerangkan bahwa pembentukan pansus hak angket haji dalam rangka mencegah penyelewengan kebijakan jemaah yang merugikan jemaah haji di masa depan. Pria yang karib disapa Cak Imin memastikan mereka akan segera menyusun roadmap kerja pansus angket yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024) besok.
"Mulai besok akan disusun roadmap kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yg sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR," ucap Cak Imin usai sidang, Selasa (9/7/2024).