tirto.id - Pemerintah telah merilis program KKN Kebangsaan 2025. Simak panduan lengkap KKN Kebangsaan 2025, jadwal, dan syarat mengikutinya.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2025 dirancang untuk melakukan kegiatan tri dharma perguruan tinggi secara terpadu dalam satu kegiatan dengan muatan wawasan kebangsaan.
Program ini disusun dengan konsep sinergi kemitraan dari berbagai pihak seperti perguruan tinggi, masyarakat, pemerintah, berbagai lembaga profesi dan institusi lainnya.
Program KKN Kebangsaan 2025 menyasar pemberdayaan masyarakat pedesaan khususnya wilayah daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), dan bahkan ke daerah dan wilayah perbatasan negara.
Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan KKN Kebangsaan 2025
Salah satu latar belakang program KKN Kebangsaan 2025 ialah ketimpangan kesejahteraan dan kemajuan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui program ini, pemerintah berupaya melakukan pemerataan di pedesaan secara rutin dan bergilir oleh perguruan tinggi dengan lokasi berpindah tempat di Indonesia.
Mahasiswa memiliki peran penting dalam KKN Kebangsaan 2025. Mahasiswa menjadi aktor di lapangan dalam menjalankan program-progam yang telah disusun.
Melalui program ini, mahasiswa dapat mengejawantahkan disiplin keilmuan yang dimiliki untuk berkontribusi terhadap persoalan di desa.

Kemudian, perguruan tinggi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari progam KKN Kebangsaan 2025 dapat menjalin integrasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah dan Lembaga kemasyarakatan.
Perguruan tinggi juga dapat menyusun kurikulum melalui dinamika yang ada di masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi tepat guna. Program ini juga menjadi peluang bagi kampus untuk mendiseminasikan dan menerapkan hasil penelitian di masyarakat.
Bagi masyarakat, program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pemecahan masalah yang ada dan memperoleh kemudahan dalam mengelola potensi desa.
Adanya program KKN Kebangsaan 2025 diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan pengembangan daerah dan sinergitas antar Lembaga.
Jadwal dan Timeline Pelaksaan KKN Kebangsaan 2025
Program KKN Kebangsaan 2025 diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Sementara itu, perguruan tinggi yang memenuhi syarat ditugaskan untuk melaksanakan program ini.
Sesuai jadwal, penetapan kabupaten/kota mitra dan kampus penyelenggara berlangsung pada mingg kedua bulan Mei 2025. Pelaksanaan KKN Kebangsaan 2025 akan berlangsung kurang lebih satu bulan mulai minggu keempat bulan Juli hingga akhir Agustus 2025.
Berikut jadwal lengkap dan timeline pelaksanaan KKN Kebangsaan 2025:
- Penetapan Kabupaten/Kota Mitra & PT Penyelenggara: minggu kedua bulan Mei 2025.
- Persiapan, Koordinasi, dan Kerja Sama dengan Pihak Terkait: minggu kedua bulan Mei- minggu kedua Juli 2025.
- Pendaftaran Peserta KKN Kebangsaan: minggu kedua Mei-minggu ketiga Juni 2025.
- Evaluasi dan Penetapan Peserta: minggu keempat Juni 2025.
- Penunjukan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): minggu kedua-minggu keempat Juni 2025.
- Coaching DPL: minggu pertama-minggu kedua Juli 2025.
- Kedatangan Peserta, Pembekalan Umum & Khusus, dan Pemberangkatan: minggu ketiga Juli 2025.
- Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan: minggu keempat Juli -Agustus 2025.
- Monitoring Tim KKN Kebangsaan: selama pelaksanaan
- Penarikan Mahasiswa dan Penutupan: minggu keempat Agustus 2025.
- Penyampaian Nilai ke PT Masing-masing: minggu pertama Oktober 2025.
- Pelaporan PT Pelaksana ke Dit. Belmawa: minggu ketiga November 2025.
- Presentasi Laporan PT Pelaksana ke Dit. Belmawa: minggu ketiga-minggu keempat November 2025.
Persyaratan Perguruan Tinggi Penyelenggara KKN Kebangsaan 2025
Perguruan tinggi perlu mengajukan proposal terlebih dahulu berisi rencana kerja kepada Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti. Apabila lolos, perguruan tinggi mendapat dana dari kementerian terkait untuk menyelenggarakan program KKN Kebangsaan 2025.
Selain itu, kampus dapat mengikuti program KKN Kebangsaan 2025 apabila KKN termasuk dalam mata kuliah wajib. Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi agar dapat berpartisipasi dalam program KKN Kebangsaan 2025:
- Perguruan tinggi yang menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai mata-kuliah wajib untuk program sarjana.
- Pernah mengikuti KKN Kebangsaan.
- Memiliki kebijakan dan strategi dalam pengembangan kegiatan KKN.
- Memiliki jejaring dan kerja sama dengan pemerintah daerah, kelompok masyarakat, mitra kerja lainnya di lokasi KKN Kebangsaan.
- Perguruan tinggi yang mengajukan proposal dan dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi pelaksana KKN Kebangsaan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti.
- Perguruan tinggi yang menyatakan bersedia mengalokasikan sejumlah dana tambahan pelaksanaan KKN Kebangsaan sebagai dana pendamping selain dana yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Perguruan tinggi membuat surat pernyataan akan melaksanakan KKN Kebangsaan yang bebas dari politik praktis.
Persyaratan Mahasiswa Peserta KKN Kebangsaan 2025
Tidak semua mahsiswa dapat mengikuti program KKN Kebangsaan 2025. Ada sejumlah kriteria khusus yang harus dipenuhi seperti minimal IPK 3.0 dan bersedia ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan.
Berikut persyaratan mahasiswa peserta KKN Kebangsaan 2025:
- Sehat secara jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter;
- Berkelakuan baik, tidak pernah terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan obat, narkotika, dan kegiatan asusila yang ditunjukkan melalui surat keterangan Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;
- Telah menempuh mata kuliah minimal 100 sks dan IPK paling rendah 3.0 pada saat mengajukan permohonan sebagai peserta KKN Kebangsaan.
- Pernah dan/atau sedang aktif sebagai pengurus atau anggota pada salah satu organisasi kemahasiswaan di kampus dibuktikan surat keterangan organisasi kemahasiswaan atau Surat Keterangan Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
- Menandatangani surat perjanjian kesediaan ditempatkan di lokasi KKN Kebangsaan yang ditentukan oleh panitia;
- Memperoleh Surat Keputusan Pimpinan Pergruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan, sebagai peserta KKN Kebangsaan;
- Bersedia menaati aturan yang dibuat oleh Panitia Pelaksana KKN Kebangsaan
- Tidak sedang dalam keadaan hamil.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































