tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa suspek dan kasus campak mulai menurun sejak akhir Januari 2026 hingga saat ini. Sampai minggu ke sembilan 2026, dilaporkan sebanyak 10.826 suspek dan 8.716 kasus, termasuk terjadi sebanyak 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di 29 kab/kota di 11 provinsi.
"Secara nasional, tren suspek dan kasus campak dilaporkan meningkat sejak awal bulan Januari dan mulai menurun pada akhir bulan Januari 2026 sampai dengan sekarang," ujar Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Kasus penurunan campak ini telah dikonfirmasi laboratorium di 11 provinsi terdampak KLB tahun 2026. Meskipun demikian, Provinsi NTB (Kab. Bima dan Kota Bima) masih menunjukkan kasus yang tinggi dengan jumlah suspek 544 kasus dan jumlah kasus campak sebanyak 476 kasus.
Meskipun dilaporkan adanya penurunan, Kemenkes meminta agar orang tua secara aktif memantau kondisi anak, terutama menghadapi periode mudik Lebaran 2026. Andi mengimbau agar keluarga menunda perjalanan jika terdapat masalah dalam suhu tubuh, kondisi kulit, adanya gejala batuk, pilek atau mata merah.
"Jika terdapat gejala tersebut, segera periksakan ke faskes dan sebaiknya menunda melakukan perjalanan karena akan menularkan ke orang lain. Seperti yang kita ketahui daya tular penyakit campak sangat tinggi yakni satu penderita dapat menularkan ke 12 - 18 orang," tutur Andi.
Andi juga mengimbau promosi perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti penggunaan masker bagi orang-orang yang sedang batuk atau pilek terus digencarkan. Kemudian juga masker digunakan di tempat-tempat keramaian seperti terminal, bandara, stasiun, pelabuhan, termasuk juga cuci tangan pakai sabun.
Lebih jauh, Andi mengatakan bahwa pelayanan Imunisasi Campak sangat penting untuk memberikan kekebalan atau perlindungan imunitas dari penyakit campak. Data per 12 Maret 2026 menunjukkan terdapat 22 kab/kota yang sedang mengalami KLB Campak telah melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) MR untuk sasaran usia 9-59 bulan,
Kabupaten/kota tersebut di antaranya Pamekasan, Jember. Kota Bima, Kota Bima, Solok, Pariaman, Deli Serdang, Kota Padang, Kota Prabumulih, Dompu, Kota Medan, Sijunjung, Banyuasin, Klaten, Kota Makassar, Kota Palembang, SInjai, Musi Rawas Utara, Cilacap, Garut, Donggala, dan Tangerang.
"Dua Kab/kota lainnya belum memulai pelaksanaan ORI dikarenakan baru
dinyatakan KLB di minggu lalu," kata Andi.
Sementara itu, data per 12 Maret 2026 untuk 5 Kab/Kota dengan Kasus Campak Tertinggi yang melakukan Catch Up Immunization (CuC) atau Imunisasi Kejar Serentak Campak Rubella (MR) adalah Kota Jakarta Barat 56.4%, Kota Jakarta Pusat 80.4%, Kota Depok 17.3%, Kota Tangerang Selatan 8.4%, dan Kota Palu 5.6%.
"Pelayanan Imunisasi bisa didapatkan di Puskesmas dan Posyandu terdekat dan juga
disediakan di Pos Pelayanan Mudik Bandara dan Pelabuhan," kata Andi.
"Kepedulian orang tua sangat diperlukan untuk mengecek status imunisasi campak pada balita yang seharusnya diberikan saat usia 9 bulan dan 18 bulan," sambungnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id





























