tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap 2.406 orang yang diduga preman meresahkan pada operasi premanisme dalam 11 hari terakhir.
Kabid Humas PMJ, Kombes Ade Ary, mengatakan dari ribuan orang tersebut, sebanyak 231 ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti diduga melakukan tindak pidana premanisme.
"Di antaranya ada perorangan, ada oknum ormas, ada oknum debt collector, dan ada yang melakukan kegiatan tawuran yang tergabung dalam beberapa geng motor," kata Ade kepada wartawan di Gedung PMJ, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Ade juga menyebut pihaknya juga telah menyita 72 buah senjata tajam dalam operasi ini, seperti celurit dan senjata panjang (corbek).
Lebih lanjut, dia mengatakan dengan bekerja sama dengan Pemprov dan Kodam Jaya, pihak PMJ juga telah melakukan penertiban terhadap 405 atribut organisasi masyarakat (ormas).
"Ini tersebar atribut yang paling banyak itu di wilayah Bekasi Kota kemudian kejadian tawuran beberapa kali berhasil digagalkan di daerah Jakarta Timur, Jaksel, ada perbatasan di daerah Manggarai juga perbatasan dengan Jakpus," tuturnya.
Dia menyebutkan, dari sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka 12 orang merupakan anggota ormas, 10 orang debt collector, 30 orang terlibat tawuran, dan 150 orang melakukan premanisme perorangan.
Dia mengimbau kepada para orang tua untuk terus memperhatikan anaknya agar tidak terlibat tawuran atau premanisme. Dia juga meminta masyarakat untuk menghubungi call center PMJ yaitu 110 jika mengetahui adanya tawuran dan premanisme.
"Tolong hubungi 110, kami ada 24 jam Polda Metro Jaya siap menindaklanjuti setiap laporan yang ada," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































