tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jaminan kepada para investor akan keamanan di Indonesia. Hal itu disampaikannya demi menjaga iklim investasi dari aksi-aksi premanisme yang meresahkan.
"Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan kami yang tangani," ucap Sigit di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dia menerangkan penindakan aksi premanisme terus dilakukan jajaran Polri hingga hari ini. Bahkan, operasi kewilayahan secara menyeluruh sudah dilakukan sejak 1 Mei 2025.
Dari operasi kewilayahan itu, kata Sigit, sudah ada penindakan dari beberapa kejadian menonjol dan peristiwa-peristiwa viral di media sosial.
"Yang jelas Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 kemarin sudah ribuan kasus yang tangani," ungkap Sigit.
Sigit menegaskan masyarakatdiharapkan berani untuk mengadukan tiap kejadian premanisme. Polri juga sudah membuat hotline pengaduan yang siap melayani kapanpun.
"Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota untuk menindak tegas dan ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas," tutur Sigit.
Diketahui, Polri mengungkap bahwa ribuan aksi premanisme telah ditangani selama satu pekan terakhir. Penindakan dilakukan melalui pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak sejak 1 Mei 2025.
"Polri mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara premanisme melalui operasi serentak," kata Kadivhumas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan resminya, Jumat (9/5/2025).
Sandi menerangkan, operasi kewilayahan memang digelar dengan sasaran praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat. Bahkan, aksi premanisme sudah mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi kewilayahan itu sendiri, kata dia, dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif. Sandi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentoleransi aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tutur Sandi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































