tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka akses data kepemilikan saham di atas satu persen bagi publik mulai Februari 2026. Kebijakan ini menurunkan ambang batas keterbukaan informasi yang sebelumnya sebesar lima persen guna meningkatkan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiky, menyebut langkah ini merupakan realisasi action plan untuk memenuhi standar Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan memperkuat perlindungan investor. Kebijakan ini pun merupakan bagian dari komitmen OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
"Misalnya tadi, yang data untuk tadinya keterbukaan informasi pemegang saham kan di atas lima persen, yang sekarang mau satu persen tuh kita buka lho, itu bahkan Februari (2026) sudah bisa. Jadi ini sekarang sudah 1 Februari (2026), sebentar lagi kita bisa," ujar Kiky, seusai Konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2/2026).
Selain publikasi data kepemilikan, OJK juga menyampaikan sejumlah rencana perbaikan lainnya kepada MSCI. Di antaranya adalah penerapan klasifikasi investor yang lebih detail, dari sebelumnya sembilan sub-tipe menjadi 27 sub-tipe investor.
"Terus kemudian kalau yang free float, nanti per Maret (2026) kita aturannya paling lambat lho ya, udah bisa kita keluarkan. Terus untuk yang granularity mungkin kita perlu sampai Maret (2026) lah gitu," tambah Kiky.
Rencana kenaikan batas free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen juga ditargetkan berlaku pada Maret 2026. Kiky menegaskan bahwa MSCI tidak hanya menilai proposal, tetapi lebih menekankan pada keseriusan realisasi action plan yang diajukan.
“Kemudian kita udah sampaikan proposal kepada mereka. Jadi, semua yang mereka minta sudah kita sampaikan proposal. Nah, yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi, mereka juga nggak mau kalau misalnya cuma proposal terus dibilang oke gitu, tapi yang penting adalah realisasi dari action plan kita,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





































