tirto.id - Oditur Militer menjelaskan kronologi penembakan terhadap bos rental mobil yang dilakukan oleh tiga Anggota TNI Angkatan Laut yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.
Ketiga terdakwa tersebut, yaitu KLK Bambang Apri, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan. Mereka bertiga didakwa melakukan penadahan, Bambang dan Akbar juga didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, subsider pasal pembunuhan.
Oditur Militer II-07, Mayor Gori Rambe, mengungkapkan kasus ini bermula dari pria bernama Ajat Supriatna yang meminjam sebuah mobil ke CV Makmur Jaya Rental Mobil milik Ilyas Abdurrahman. Namun, Ajat malah menggelapkan mobil tersebut dan tidak mengembalikan mobil bermerek Honda Brio yang dia pinjam tersebut.
"Bahwa pada tanggal 26 Desember 2024 terdakwa 3 (Rafsin) berada di Satkopaska Koarmada I Ksatrian Pondok Dayung, terdakwa 3 mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Akbar) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja tanpa BPKB," kata Gori saat membacakan surat dakwaan di dalam ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Di samping itu, Ajat atas perintah Iim Hilmi, memberikan jaminan sebesar Rp3 juta untuk meminjam mobil kerena dia tidak memiliki barang sebagai jaminan. Uang tersebut diberikan Ajat untuk meminjam mobil sebelum mobil Brio yang dia gelapkan. Sedangkan saat merental mobil Brio, dia memberikan jaminan sebesar Rp1,5 juta dengan harga harian Rp650 ribu.
Kemudian, Gori mengatakan Bambang yang mengetahui Rafsin sedang mencari mobil melalui Akbar, menghubungi kenalannya bernama Hendri, yang kemudian mengirimkan beberapa foto mobil, dan dipilih mobil bermerek Brio yang dipinjam Ajat sejak 30 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Lebih lanjut, para terdakwa dengan Henri sepakat untuk membeli mobil tersebut, dengan harga Rp55 juta, dan kemudian pada 2 Januari 2025 mereka melakukan transaksi di wilayah Pandeglang dengan menggunakan mobil bermerek Sigra berwarna hitam yang dikendarai oleh Bambang.
Namun, sebelum itu, pada 1 Januari 2025, anak Ilyas, Agam Muhammad, menemukan bahwa mobil yang disewakan ayahnya tersebut berada di daerah Pandeglang dengan melalui GPS yang tersisa. Padahal, Ajat beralasan menyewa mobil tersebut untuk pergi liburan bersama keluarganya ke Sukabumi.
Kemudian, pada 2 Januari 2025, setelah para terdakwa melakukan transaksi mereka bergegas kembali ke Jakarta. Bambang mengendarai mobil Sigra, sedangkan Akbar dan Rafsin mengendarai mobil Brio dengan nomor polisi B 2696 KZO yang baru saja dibeli tersebut. Namun, ketika sampai di wilayah Saketi, Pandeglang, mereka dihadang oleh mobil bermerek X-Pander yang dikendarai oleh Ilyas serta rombongan yang tengah mencari mobil tersebut.
Ilyas menanyakan kepada Akbar dan Rafsin yang mengendarai Brio tersebut, dan menanyakan dari mana mereka mendapatkan mobil itu.
"Mobil ini dari mana, ini mobil rental," kata Ilyas.
Kemudian, Ilyas yang tak datang sendirian itu, menarik jaket terdakwa dan salah satu tim Ilyas mencoba mengambil kunci mobil tersebut. Namun, Akbar memerintahkan Rafsin untuk mengambil senjatanya, dan berteriak 'Saya anggota'.
Tiba-tiba, Bambang yang membawa mobil lainnya menabrak rombongan Ilyas dan melindas tangan salah satu tim Ilyas yang turut mendampingi. Ketika ada celah, ketiga terdakwa tesebut kemudian pergi.
Rombongan Ilyas pun pergi ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan namun tidak digubris. Akhirnya Ilyas menghubungi paguyuban pemilik rental ARMI, yang kemudian mendampingi Ilyas dan rombongan.
Kemudian, para terdakwa mampir ke rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak untuk mengisi bahan bakar dan mampir di sebuah mini market. Ternyata, Ilyas bersama rombongannya mengejar ketiga terdakwa ke depan mini market tersebut.
Sebelum ditemui oleh rombongan Ilyas, Akbar turun dari dan menitipkan senjata ke Bambang, kemudian pergi ke toilet. Akbar mengatakan kepada Bambang untuk menjaga senjata yang telah dikokang dan dikunci dan siap ditembakkan tersebut. Akbar mengatakan, Bambang bisa menggunakan senjata tersebut jika ada yang menyerang.
Tak lama kemudian lLyas dan rombongan datang dan menghadang kedua mobil tersebut agar tak bisa kabur. Kemudian Bambang menembak ke arah kerumunan Ilyas sebanyak dua kali, kemudian kembali menembak ke arah tim Ilyas yang memegang dan memiting Akba yang telah kembali dari toilet, tim Ilyas tersebut mengalami luka tembak.
Kemudian, pada tembakan yang keempat, Bambang menembak Ilyas dari jarak 1,5 meter dan mengakibatkan ILyas meninggal dunia. Kemudian, ILyas berjalan ke dalam mini market dan ditemukan tergeletak di sana.
Kemudian, ketiga terdakwa tersebut pergi dan meninggalkan mobil Brio tersebut tak jauh dari kawasan rest area.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto