tirto.id - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membedah penyakit yang ada di tubuh Kementerian ATR/BPN saat audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron mengatakan, penyakit itu bahkan bisa menimbulkan tindak pidana korupsi.
"Dari pembicaraan hampir dua jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi," kata Nusron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Nusron mengatakan, dalam audiensi bersama pimpinan KPK tersebut, membahas soal masalah rencana transformasi pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN.
"Mulai dari, satu penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemecahan, kemudian hak tanggungan, kan ditempat kami ini kan pelayanan, 80 persen kan pelayanan publik, namanya pelayanan publik di mana-mana termasuk di tempat saya isunya, dua, lama waktunya enggak terukur, dan ono pungli ne [ada punglinya.red]," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Nusron, kedatangannya ini, untuk meminta masukan dan koordinasi kepada KPK, agar pelayanan publik yang ada di ATR/BPN bisa lebih cepat, bersih, akurat, dan kompatibel.
"Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain," tuturnya.
Selain itu, Nusron menyebut, dalam pertemuan, dia juga membahas soal alih fungsi lahan seperti sawah-sawah yang akan digunakan untuk ketahanan pangan.
"Pertama dari lajunya industrialisasi kan butuh lahan, lajunya perumahan butuh lahan dan rata-rata baik industri kemudian perumahan, pemukiman, pariwisata, apa lagi pak? Macam-macam lah, ya kan? Itu yang disasar adalah sawah," katanya.
Dia menilai, jika banyak lahan sawah di Indonesia yang hilang maka produksi pangan akan berkurang dan mempengaruhi program Presiden Prabowo Subianto, terkait ketahanan pangan.
Kemudian, Nusron juga mengaku membahas soal cara mengatasi tumpang tindih sertifikat tanah. Menurutnya, tumpang tindih sertifikat ini, merupakan rahasia umum terutama di kawasan Jabodetabek.
"Ada lahan yang satu numpuk, satu tanah sertifikatnya papat, tiga, dua, kan banyak yang model gitu. Nah apalagi kalau kemudian ada pembebasan jalan tol, eksekusi pengadilan, itu yang umumnya pada muncul, saya punya girik ini, saya punya ini, saya punya ini, itu banyak sekali kan," ucapnya.
Kata Nusron, tumpang tindih sertifikat lahan ini, menjadi penanda masih bermasalahnya urusan administrasi di ATR/BPN.
"Nah kami ke depan menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang jauh lebih baik sehingga ke depan enggak muncul lagi isu tumpang tindih," pungkasnya.
Nusron mengatakan, bersama dengan KPK, dia mencari obat yang mujarab untuk mengobati sejumlah penyakit yang ada di ATR/BPN. Terlebih, kata Nusron, harus dicari pula sosok yang berintegritas dan dapat membantu memperbaiki ATR/BPN.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































