Menuju konten utama

Nusron Wahid Minta Informasi Celah Pungli Pertanahan ke KPK

Nusron Wahid mengatakan kedatangannya untuk meminta masukan KPK guna mengevaluasi tata kelola layanan pertanahan.

Nusron Wahid Minta Informasi Celah Pungli Pertanahan ke KPK
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). tirto.id/ Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Ia didampingi pegawai Kementerian ATR/BPN lainnya.

Nusron mengatakan kedatangannya untuk meminta masukan komisi antirasuah guna mengevaluasi tata kelola layanan pertanahan. Ia juga ingin menggali informasi ke KPK ihwal celah pungutan liar (pungli) pertanahan.

"Mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan, karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah enggak sesuai dengan konteks hari ini. Sekaligus dalam rangka menyusun bisnis proses yang baru ini, kami mau minta masukan di mana letak-letak celah pungli. Akan kami tutup (celah pungli)," kata Nusron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN dan KPK sebelumnya juga telah melakukan kerja sama terkait dengan pelayanan sertifikasi tanah, pemberian substansi tata ruang, persetujuan KPR, dan agraria. Hal tersebut dalam bentuk kerja sama strategi nasional. Oleh karena itu, kedatangan Nusron sekaligus untuk mewujudkan kerja sama yang telah terjalin lama.

"Karena sudah berjalan lama, sudah lebih dari tujuh tahun kerja samanya. Kami mau minta masukan, kami mau kasih tahu pemberitahuan sekaligus kulo nuwun dengan KPK bahwa kami akan ada evaluasi untuk model bisnis prosesnya," ucap Nusron.

Nusron juga akan meminta masukan soal proses bisnis pertanahan yang dinilainya jadul dan berbelit-belit.

"Jadi tata kelolanya kami ubah, hutan-hutannya. Karena apa? Bisnis proses yang ada saat ini dianggap oleh sebagian besar pemohon itu sudah jadul, sudah terlalu lama, dan masih dianggap berbelit-belit. Bisa jadi itu adalah sistem yang terbaik pada tahun itu, hari ini sudah banyak perubahan dengan era digital-digital," pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Nusron datang untuk beraudiensi dengan para pimpinan KPK. Ia belum menyampaikan penjelasan lebih lanjut ihwal kedatangan Nusron.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN ATR-BPN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama