Menuju konten utama

Nilai Tukar Petani Juli 2025 naik 0,76% jadi 112,64

Komoditas penyumbang kenaikan indeks harga yang diterima petani antara lain, gabah, cabai rawit, tomat, dan kelapa sawit.

Nilai Tukar Petani Juli 2025 naik 0,76% jadi 112,64
Petani menanam padi di lahan pertanian di Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/1/2019). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Desember 2018 sebesar 103,16 atau naik 0,04% dari NTP November sebesar 103,12. Kenaikan NTP pada bulan lalu disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd.

tirto.id - Nilai tukar petani (NTP) pada Juli 2025 tercatat sebesar 122,64, naik 0,76 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 121,7. Kenaikan NTP Juli 2025 itu didorong oleh indeks harga yang diterima petani (it) yang mengalami lonjakan 1,18 persen menjadi 152,67.

“Sementara indeks yang dibayarkan petani atau ib naik sebesar 0,42 persen (menjadi 124,48),” kata Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, dalam konferensi pers, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu, komoditas penyumbang kenaikan indeks harga yang diterima petani antara lain, gabah, cabai rawit, tomat, dan kelapa sawit. Sementara, komoditas yang memberikan andil besar terhadap peningkatan indeks harga yang dibayar petani adalah beras, tomat sayur, cabai rawit, serta bawang merah.

“Jika kita lihat dari sub sektornya, sub sektor yang mengalami peningkatan NTP tertinggi adalah sub sektor hortikultura (NTPH). Sub sektor hortikultura ini mengalami peningkatan NTP sebesar 6,51 persen. Hal ini karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 6,99 persen, yang lebih tinggi dari harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,45 persen,” lanjut Pudji.

Dari catatan BPS, NTPH Juli 2025 ialah sebesar 131,04, ditopang oleh komoditas cabai rawit, tomat, bawang merah, dan kol atau kubis. Selain sub sektor hortikultura, kenaikan NTP juga dialami oleh sub sektor tanaman pangan (NTPP), dengan pada Juli 2025 berada pada posisi 110,99, naik 1,60 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 109,24.

“Berikutnya, nilai tukar nelayan mengalami penurunan sebesar 0,11 persen. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 0,43 persen, yang lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan nelayan yang sebesar 0,54 persen. Komoditas yang dominan menghambat peningkatan it adalah cakalang, kepiting laut, gabus atau haruan, dan tuna,” papar Pudji.

Perlu diketahui, pada Juli 2025, NTP nelayan yang tercatat sebesar 103,31 dan NTP pembudidaya ikan yang sebesar 101,97 membuat NTP sub sektor perikanan (NTNP) mengalami penurunan 0,17 persen, dari NTNP di Juni 2025 yang masih sebesar 102,97 menjadi 102,79.

Baca juga artikel terkait NTP atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra