tirto.id - Nilai tukar petani (NTP) pada Juli 2025 tercatat sebesar 122,64, naik 0,76 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 121,7. Kenaikan NTP Juli 2025 itu didorong oleh indeks harga yang diterima petani (it) yang mengalami lonjakan 1,18 persen menjadi 152,67.
“Sementara indeks yang dibayarkan petani atau ib naik sebesar 0,42 persen (menjadi 124,48),” kata Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, dalam konferensi pers, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Sementara itu, komoditas penyumbang kenaikan indeks harga yang diterima petani antara lain, gabah, cabai rawit, tomat, dan kelapa sawit. Sementara, komoditas yang memberikan andil besar terhadap peningkatan indeks harga yang dibayar petani adalah beras, tomat sayur, cabai rawit, serta bawang merah.
“Jika kita lihat dari sub sektornya, sub sektor yang mengalami peningkatan NTP tertinggi adalah sub sektor hortikultura (NTPH). Sub sektor hortikultura ini mengalami peningkatan NTP sebesar 6,51 persen. Hal ini karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 6,99 persen, yang lebih tinggi dari harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,45 persen,” lanjut Pudji.
Dari catatan BPS, NTPH Juli 2025 ialah sebesar 131,04, ditopang oleh komoditas cabai rawit, tomat, bawang merah, dan kol atau kubis. Selain sub sektor hortikultura, kenaikan NTP juga dialami oleh sub sektor tanaman pangan (NTPP), dengan pada Juli 2025 berada pada posisi 110,99, naik 1,60 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 109,24.
“Berikutnya, nilai tukar nelayan mengalami penurunan sebesar 0,11 persen. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 0,43 persen, yang lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan nelayan yang sebesar 0,54 persen. Komoditas yang dominan menghambat peningkatan it adalah cakalang, kepiting laut, gabus atau haruan, dan tuna,” papar Pudji.
Perlu diketahui, pada Juli 2025, NTP nelayan yang tercatat sebesar 103,31 dan NTP pembudidaya ikan yang sebesar 101,97 membuat NTP sub sektor perikanan (NTNP) mengalami penurunan 0,17 persen, dari NTNP di Juni 2025 yang masih sebesar 102,97 menjadi 102,79.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































