Menuju konten utama

Nihil WNI Jadi Terpidana di Belanda, Terbanyak Ada di Malaysia

Yusril mengatakan terdapat 5.800 orang WNI yang dipidana di Malaysia, dengan 82 orang di antaranya merupakan terpidana mati.

Nihil WNI Jadi Terpidana di Belanda, Terbanyak Ada di Malaysia
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, saat konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi terpidana di Belanda.

Padahal, dalam waktu dekat ini, Pemerintah Indonesia, akan segera memulangkan dua narapidana narkotika asal Belanda ke negaranya. Yusril menyebut, narapidana Indonesia di luar negeri paling banyak berada di Malaysia dan Arab Saudi.

"Jadi yang terbanyak terpidana kita di luar negeri adalah di Malaysia dan ada di Saudi Arabia," kata Yusril saat konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Yusril mengatakan, terdapat 5.800 orang WNI yang dipidana di Malaysia. Sebanyak 82 orang di antaranya merupakan terpidana mati.

"82 orang dipidana mati, dan ada 79 orang sudah diampuni oleh Malaysia dan tiga orang masih dalam proses, tapi sudah dijatuhi dengan pidana mati, tapi sampai hari ini diantara 82 itu, tidak ada satu pun yang dieksekusi," tuturnya.

Yusril memastikan bahwa baik Pemerintah Arab Saudi maupun Malaysia sudah terbuka, jika Pemerintah Indonesia meminta para narapidana tersebut untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun, kata Yusril, banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk mengajukan permohonan tersebut.

"Begitu juga dengan pemerintah Arab Saudi juga sudah ada pembicaraan awal terkait hal itu. Dan Pemerintah Saudi mengatakan mereka welcome dengan permintaan kita itu, dan mengatakan setiap saat kita dapat mengajukan hal itu kepada Raja Saudi Arabia, dan ada green light untuk mereka untuk memenuhi permintaan Indonesia untuk melakukan pemindahan para terpidana kita dari Saudi Arabia ke sini," pungkasnya.

Diketahui, dua narapidana Belanda yang akan dipulangkan ke negara asalnya adalah Siegfried Mets dan Ali Tokman. Mereka merupakan narapidana kasus narkotika.

Kata Yusril, pemulangan kedua narapidana itu, akan dilakukan usai adanya penandatanganan agreement atau technical arrangement antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda.

Baca juga artikel terkait WNI DI LUAR NEGERI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto