Menuju konten utama
Kebijakan Energi

Nasib Warga Miskin bila Daya Listrik 450 VA Benar-Benar Dihapus

PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan bersama antara pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat.

Nasib Warga Miskin bila Daya Listrik 450 VA Benar-Benar Dihapus
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati penghapusan daya listrik rumah tangga 450 volt-ampere (VA). Sebagai gantinya, PT PLN (Persero) akan memasang listrik daya 900 VA.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, meski dinaikkan, kelompok masyarakat miskin akan tetap mendapat subsidi tarif listrik. Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) beleid itu disebutkan, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said saat rapat panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023 sebagaimana dikutip pada Selasa (13/9/2022).

Said menyebut, dengan dihapusnya golongan daya listrik 450 VA, maka permintaan terhadap listrik akan naik. Dengan begitu, oversupply pun bisa berkurang. Sementara dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.

Said juga meminta PLN tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat dalam mengubah daya tersebut. “Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA, kan, nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak-atik kotak meteran,” kata politikus PDIP ini.

Kabar tersebut mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Dian (30 tahun), salah satu pelanggan listrik subsidi golongan 450 VA di Kabupaten Bandung Barat mengaku khawatir jika program tersebut realisasi. Sebab tagihan listrik di rumahnya pasti akan ikut naik.

“Kalau diliat kebutuhan di rumah 450 VA juga masih cukup. Karena enggak ada peralatan yang butuh listrik dengan daya listrik yang banyak. Kalau geser ke 900 VA jadinya malah konsumtif,” kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (13/9/2022).

Dengan daya 450 VA, Dian mengatakan beberapa barang elektronik di rumahnya seperti kulkas, tv, penanak nasi sampai laptop masih terakomodir. Ia berharap, pemerintah tidak memaksakan program ini bila kapasitas konsumsi listrik dirasa masih cukup untuk satu keluarga.

“Di rumah, kan, ada ibu sama adik ya dengan kapasitas itu masih cukup,” kata dia.

Ia mengatakan, upah yang didapatnya saat ini sudah cukup berat untuk menahan kebutuhan dapur. Jika tagihan listrik nantinya naik, maka ia akan semakin berat untuk menutup kebutuhan.

Saat ini untuk tagihan listrik, ia harus membayar Rp50.000 per bulan. Jika daya listrik dinaikkan menjadi 900 VA, kata Dian, ia harus membayar Rp150.000 per bulan.

“Harapannya sih, jangan dinaikin sih. Bakal nambah ke pengeluaran listrik. Biasa Rp50.000 [per bulan], bisa nambah Rp150.000-200.000 per bulan. Ada peningkatan pengeluaran akhirnya,” kata dia.

Hal senada diungkapkan Mali (50 tahun). Ia bahkan mengaku sudah diganti meterannya sejak tahun lalu. Ia bilang tidak mengetahui persis ia masuk golongan konsumen PLN daya berapa, namun pada tahun lalu ia biasa membayar Rp60.000 per bulan. Setelah ada perbaikan dan penggantian meteran dari manual ke digital tagihan listriknya naik menjadi Rp120.000 per bulan.

“Waktu itu sempat diganti, dari manual ke digital. Sejak diganti ke digital ini bayarnya jadi Rp120.000-140.000/bulan,” kata dia.

Ia mengaku harus mengikuti kenaikan tarif yang ada karena tidak mengetahui sistem perhitungan kWh listrik yang digunakan. “Berat tentu, tapi mau gimana, kan, sistemnya ganti,” kata dia.

Jangan Sampai Memaksa Warga

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, program ini jangan sampai memaksa masyarakat untuk beralih ke fasilitas yang sebenarnya belum warga butuhkan.

Terlebih imbas dari kenaikan harga BBM belum terjadi sebulan. Menurut dia, dikhawatirkan dampaknya akan lebih besar dan membuat prekonomian Indonesia terganggu imbas inflasi dari beberapa kebijakan pemerintah yang dibuat sendiri.

“Jangan dipaksa dulu itu. […] Kondisinya, kan, BBM baru naik, jadi takutnya inflasinya [tinggi] ya. Masyarakat belum bernapas, sebaiknya bahasan mengenai pencabutan 450 VA ini dibahas 6 bulan ke depan atau setidaknya tahun depan baru kita bahas ini. BBM juga baru baru naik, jadi masyarakat masih adaptasi, masih melihat efeknya seperti apa,” kata dia kepada Tirto.

Tauhid mengatakan, tidak ada urgensi untuk mengganti daya listrik rumah tangga saat ini, lebih-lebih usai pemerintah menaikan BBM subsidi. Jika dipaksakan, maka tekanan yang akan dirasakan masyarakat kelas bawah akan semakin besar.

Sebab, kata dia, konsumsi listik masyarakat di desa misalnya tidak akan teralu tinggi, sehingga warga akan membayar tagihan yang lebih besar bila daya listriknya dinaikkan ke tingkat yang belum masyarakat butuhkan.

“Saya kira pasti akan memberikan efek bagi rumah tangga miskin,” kata Tauhid.

Ia juga mencurigai program ini merupakan cara pemerintah untuk mempermudah proyek pemasangan kompor induksi yang sebelumnya digagas Menteri BUMN, Erick Thohir soal pengadaan 1 juta kompor induksi gratis yang akan dibagikan ke masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp5 triliun.

“Apakah ada hubungan dengan bantuan komponen di kompor induksi listrik yang untuk masyarakat bawah? Karena kalau yang 450 VA nggak bakalan kuat, tapi kalau yang 900 VA mungkin kuat. Mungkin tujuannya itu, jadi memang harus ada cek ya, rumah tangga miskin sebenarnya butuhnya berapa," kata dia.

Berdasar data PLN, penerima subsidi listrik terbesar pada 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA. Subsidi yang diterima konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.

Sekretaris Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno meminta, pemerintah tetap menjamin subsidi listrik bagi kelompok masyarakat bawah dengan tetap menetapkan tarif per meter sesuai dengan tarif golongan 450 VA.

“Jangan menjadikan migrasi ini sebagai alat kenaikan tarif listrik secara terselubung," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, penyesuaian ini akan membantu masyarakat kelompok miskin menggunakan barang-barang sesuai dengan kebutuhannya.

“Jadi saya kira selama tarifnya tidak berubah dan tidak memberatkan masyarakat, usulan ini bisa dilanjutkan. PLN juga saat mengganti MCB dari 450 ke 900 harus gratis. Jangan ada biaya tambahan lagi bagi masyarakat," kata Mamit kepada Tirto, Selasa (13/9/2022).

Mamit mengatakan, adanya penyesuaian daya listrik ini memungkinkan kelompok masyarakat miskin yang tadinya tidak memiliki televisi bisa membeli. Mereka juga bisa memiliki barang-barang lainnya yang bisa ia gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahkan dengan adanya kenaikan ini bisa meningkatkan taraf hidup. Misal mereka bisa punya mesin jahit listrik supaya bisa menjahit dan menjual produknya. Bisa mempunyai alat lain yang kemarin terbentur dengan kapasitas listrik supaya bisa berkembang perekonomiannya,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengatakan, penyesuaian ini memang tidak bisa dilakukan secara cepat. Karena dibutuhkan peran pemerintah dan PLN untuk mendorong mereka agar secara bertahap bermigrasi ke 900 VA.

“Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan, pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata dia kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Respons Ditjen Ketenagalistrikan dan PLN

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, informasi tersbeut beredar tidak lengkap. Rincian bahasannya adalah bukan penghapusan golongan, namun membuat subsidi listrik lebih tepat sasaran.

“Sepemahaman saya, itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA,” tandasnya.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, pihaknya akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat.

“Terkait dengan pelayanan, PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PELANGGAN 450 VA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz